
JAKARTA : Patroli86.com // 27 Januari 2026 – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menerima tawaran untuk menjabat sebagai Menteri Kepolisian, namun dengan sikap tegas menolaknya bahkan menyatakan lebih memilih menjadi petani jika harus menjabat pada posisi tersebut. Pengakuan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI yang membahas evaluasi kinerja Polri tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, pada Senin (26/1).
Acara yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI dan jajaran tinggi Polri tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam sesi penyampaian paparan, Kapolri membuka suara mengenai isu yang tengah hangat diperbincangkan terkait struktur organisasi Polri.
Saya ingin menyampaikan secara tegas di hadapan bapak ibu anggota Komisi III dan seluruh jajaran Polri bahwa saya dengan tulus menolak usulan untuk meletakkan Polri di bawah kementerian,” ujar Sigit sambil mengangkat suara sedikit untuk menekankan poinnya.
Ia menambahkan, “Dan kalau pun akhirnya keputusan negara menetapkan adanya Menteri Kepolisian dan saya yang diusulkan untuk menjabatnya, saya lebih baik mengundurkan diri dari dunia kepolisian dan menjadi petani saja di desa saya. Itu jauh lebih baik daripada melihat institusi yang saya cintai ini terpuruk.”
Alasan Penolakan: Polri Bawah Kementerian Akan Melemahkan Negara
Kapolri menjelaskan secara rinci alasan di balik penolakannya. Menurutnya, kedudukan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah merupakan bentuk yang tepat untuk menjamin independensi dan profesionalisme institusi.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan juga melemahkan presiden sendiri. Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, dan melindungi hak asasi manusia. Jika berada di bawah kementerian, maka risiko intervensi politik akan semakin besar, yang pada akhirnya akan merusak kredibilitas dan kapasitas kerja Polri,” jelasnya.
Respons Terhadap Usulan Purnawirawan Polri
Pernyataan Kapolri ini muncul setelah beberapa tokoh purnawirawan Polri mengajukan usulan dalam rapat terbuka beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa Kapolri sebaiknya dipilih langsung oleh Presiden tanpa melalui proses pemeriksaan dan pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menanggapi usulan tersebut, Sigit menyampaikan bahwa ia menghargai masukan dari para purnawirawan yang telah berjasa bagi institusi. Namun, ia menegaskan bahwa proses seleksi dan pengesahan Kapolri melalui DPR merupakan bagian dari mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang penting dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Namun terkait struktur organisasi, saya memiliki pilihan yang sangat jelas. Apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden seperti sekarang, atau polisi tetap di bawah presiden namun ada Menteri Kepolisian yang membawahi nya, saya dengan tegas memilih bahwa saya sendiri yang akan mengundurkan diri sebagai Kapolri daripada melihat Polri berada di bawah kementerian,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPR RI,dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan mendengarkan berbagai pandangan terkait struktur Polri dengan seksama. “Kita akan melakukan kajian mendalam terkait usulan-usulan yang muncul, karena keputusan mengenai struktur institusi penting seperti Polri harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan mengutamakan kepentingan negara dan rakyat.
Pada akhir paparannya, Kapolri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme Polri sebagai institusi yang dipercaya rakyat. “Polri adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga agar institusi ini tetap kuat, mandiri, dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk kemakmuran dan keamanan bangsa,” pungkasnya.
(Penulis: Red/Patroli86.com)








