
Humas Polres Halsel // patroli86.com // — Polres Halmahera Selatan akan menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha I Tahun 2026. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, premanisme, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, Kamis (29/01/2026).
Bertempat di Aula Vicon Polres Halmahera Selatan, Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. Kegiatan ini menghadirkan pemateri Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Kariyadi, S.I.K., serta diikuti oleh seluruh Kapolres jajaran Polda Maluku Utara.
Operasi yang bertujuan untuk memelihara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026 tersebut akan berlangsung selama sepuluh hari, terhitung mulai tanggal 30 Januari hingga 8 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, Polres Halmahera Selatan melibatkan setidaknya 54 personel dari berbagai satuan fungsi. Sistem pelaksanaan operasi terdiri dari lima Satuan Tugas (Satgas) yang menjalankan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Kelima Satgas tersebut meliputi Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), Humas, serta Bantuan Operasi (Ban Ops), yang memiliki peran terstruktur dalam mendukung jalannya operasi.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Halsel, AKP Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha I di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan akan disesuaikan dengan petunjuk Polda Maluku Utara dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
,“Untuk pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha I di Polres Halmahera Selatan, kami mengedepankan sistem persuasif dan preventif. Seluruh penyakit masyarakat menjadi sasaran target, namun peredaran minuman keras juga menjadi perhatian khusus,” tutup Kabag Ops mengakhiri.
(Humas polres halsel/Tim Red)









