
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – 05 Februari 2026 Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Silang (IPMS), Ilham Jamaludin, menyampaikan sikap organisasi terkait belum diselesaikannya pembayaran lahan milik warga Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Ilham menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar bersifat administratif, melainkan telah berdampak pada hak ekonomi masyarakat serta berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tingkat desa.
Menurutnya, penyelesaian pembayaran lahan warga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara adil dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketidakjelasan penyelesaian tersebut, kata Ilham, telah menimbulkan kerugian material bagi warga yang terdampak.
Menanggapi aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Silang sebagai bentuk protes, Ilham Jamaludin menilai tindakan tersebut bukan solusi yang ideal dan justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru.
,“Pemalangan jalan bukan solusi. Dampaknya justru dirasakan oleh masyarakat sendiri karena aktivitas dan akses transportasi terganggu,” ujar Ilham.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi protes tersebut tidak dapat dilepaskan dari belum adanya kepastian dan respons yang memadai dari pemerintah daerah terkait penyelesaian pembayaran lahan warga.
Atas dasar itu, IPMS mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan pembayaran lahan warga Desa Silang. Ia juga meminta adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengingat ruas jalan di wilayah tersebut merupakan bagian dari program pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, Ilham meminta pemerintah membuka ruang dialog yang transparan dan partisipatif dengan masyarakat serta memberikan kepastian hukum dan batas waktu penyelesaian agar persoalan tidak berlarut-larut.
,“Kehadiran negara sangat dibutuhkan melalui tindakan nyata yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
IPMS menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi proses penyelesaian persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa terhadap masyarakat.
(Tim Red)








