
Patroli86.com ,, Kasus dugaan keracunan massal menu Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang pada kamis 6 Februari 2026 yang mengakibatkan sebanyak 370 orang siswa dan guru terus menuai sorotan berbagai pihak.
Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan (KMP2) Ketapang menilai persoalan ini serius dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek tanggung jawab, pengawasan, hingga efektivitas dan transparansi anggran program.
Sekretaris KMP2 Ketapang, Hikmat Siregar, mempertanyakan pihak yang paling bertanggung jawab apabila keracunan MBG berdampak fatal hingga menyebabkan kematian.
“Rakyat bertanya secara serius, dengan adanya keracunan-keracunan seperti ini, lalu misalnya berakibat fatal hingga kematian, siapa yang paling bertanggung jawab? Apakah tukang masak, pengawas, atau justru pihak pembuat program?” ujar Hikmat, Minggu ( 8/2/2026).
Menurutnya, proyek MBG tidak terlepas dari berbagai kepentingan untuk meraih keuntungan. Ia menyoroti besarnya potongan anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas makanan.
“Coba kita bayangkan, dari Rp15 ribu setelah banyak potongan mungkin hanya tersisa sekitar Rp8 ribu. Apakah masuk akal makanan dengan anggaran seperti itu bisa benar-benar bergizi?” katanya.
Atas kondisi tersebut, Hikmat menilai Program MBG cukup dijadikan proyek percontohan selama satu tahun.
“Menurut saya cukuplah MBG ini sebagai percobaan satu tahun, dari Januari 2025 sampai Januari 2026. Sekarang saatnya program ini dihentikan dan dievaluasi total,” tegasnya.
Selain itu, KMP2 Ketapang saat ini menaruh perhatian serius terhadap program MBG karena menggunakan uang rakyat cukup fantastis nilainya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor lain, seperti infrastruktur ini jangan sampai menjadi proyek bajakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai ada satu rupiah pun dikorupsi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan program ini,” tegasnya.
(Tutur publik tajam)(TH )








