
Solok Patroli86.com
Minggu 08/02/2026
Disela-sela Gotong Royong bersama Pemerintah Kabupaten Solok di Kenagarian Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, bersama Bupati solok Jon Firman Pandu, Camat Lembah Gumanti , Kapolsek lembah Gumanti berbincang-bincang dengan salah seorang kuasa Mamak Kepala Waris kaum Malayu Kopong M.harris yang mempertanyakan masalah penyelesaian konflik Alahan Panjang Resort yang didalam lokasi tersebut terlihat Beberapa alat berat ( escavator) dan puluhan truck masih bebas berkeliaran keluar masuk melakukan aktifitas di lokasi yang di klaim milik Pemda tersebut.
Saat ditanya oleh M.harris pada Jon Firman Pandu sebagai Bupati ” kenapa kami menggarap lahan kami selalu di rong- rong oleh pemerintah jika Pemkab Solok punya bukti kami pun punya bukti otentik dan bukti sejarah serta saksi -saksi yang masih hidup, lalu kenapa pengusaha yang berinisial “MG” bebas menggarap di lokasi tersebut seolah-olah kebal hukum” ujar M.harris.
Namun Jon Firman Pandu mengatakan tidak tau dan tidak pernah memberi izin pengusaha Mr.MG tersebut. Dan Bupati Langsung memerintahkan Camat Lembah Gumanti Andi Syofyani dan Kapolsek dan menanyakan mana Wali Nagari, Untuk segera menghentikan dan menyuruh keluar Semua alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Namun tiba-tiba Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dipanggil oleh Bupati dan mempertanyakan siapa orang yang melakukan pembedahan rawa tersebut, lalu Medison terlihat berbicara pelan dan di jelaskan oleh Bupati dengan ucapan “Ooo..Mas gindo” ujar Bupati
Lalu M.harris mempertegas ucapan bupati tersebut ” Nah kok bapak tau ? Jika tidak ada izin baik secara tertulis dari Pemkab Solok atau izin Lisan dari Jon Pandu tentu Mas gindo yang dikatakan Bupati tersebut tidak berani untuk mengolah rawa tersebut” Ujar M.harris.
Pada saat itu salah seorang tim media yang lagi menjalani tugas dan profesinya sebagai wartawan mendekati Sekda Medison agar suara rekaman yang dihasilkan lebih jelas akibat bisingnya bunyi mesin di lokasi saat itu lagi beroperasi, ketika rekan-rekan dari media mendekat, Medison langsung melarang dengan ucapan “jangan merekam”, lalu rekan-rekan media yang lain mengatakan “Dari media pak” lalu Medison menjawab ” Saya punya hak untuk Menolak, ” padahal dari awal Sebelum Medison datang, Bupati bersama, Camat, Kapolsek lembah Gumanti ( Barata ) dan M.harris berbincang-bincang santai di sela-sela acara Gotong royong bersama Pemkab Solok.
Lalu Medison menjelaskan Pada M.harris dengan gaya seolah-olah menyepelekan “kami punya data dan itu aset kami” ujar Medison dengan tangan menunjuk ke arah dada M.harris,
Hal ini langsung membuat M.harris sebagai ahli waris yang juga merasa punya hak dengan bukti otentik dan bukti sejarah atas tanah tersebut serta saksi yang masih hidup membentak Medison dengan perkataan ” jika bapak berbicara hak, saya juga punya hak, kalau bangunan saya akui milik Pemda tapi tanah milik siapa?”
Lalu Medison menjawab “bukan disini tempat nya, saya tidak bawa data”
Lalu di jawab lagi oleh M.harris ” saya siap kapan pun dimanapun untuk berdebat dengan bapak, jika bicara hak, saya juga punya hak”
Jon Firman Pandu selaku Bupati langsung mengusir Medison dengan mengibaskan tangan nya agar segera pergi.
Team







