
PATROLI 86.COM ,, Pada Minggu siang, 1 Maret 2026, diJalan Dara Juanti di Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat mendadak menjadi pusat perhatian.
Sebuah Toyota Calya abu-abu metalik bernomor polisi KB 1310 FD berhenti tak wajar setelah menghantam jembatan kecil di tepi jalan. Debu beterbangan, warga berkerumun, dan aparat bergerak cepat mengamankan lokasi.
Beberapa jam sebelumnya, informasi tentang dugaan pengiriman sabu dari Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, telah lebih dulu sampai ke meja penyidik di Kepolisian Resor Sintang.
Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Mobil yang dicurigai itu terus dipantau hingga akhirnya upaya pelarian berujung tabrakan.
Dari dalam kendaraan, polisi menemukan tiga karung berisi sabu yang dikemas rapi dalam bungkusan teh asal Tiongkok.
Polres Sintang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat bruto 59.850 gram atau hampir 60 kilogram.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Jaringan ini sudah kami monitor sejak beberapa bulan terakhir. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah ditangani Polres Sintang,” ujarnya.Senin 2/3/2026.
Kapolres mengungkapkan, barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, dan rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah, termasuk Sintang, Pontianak, dan sekitarnya.
Barang bukti akan dimusnahkan setelah seluruh proses hukum selesai. Kami akan mengundang unsur terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menyaksikan secara langsung,” tegasnya.
Saya pastikan barang bukti aman. Jika ada yang berani mengurangi, laporkan kepada saya dan akan kami tindak tegas,” katanya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Gregorius Herkulanus Bala, Bupati Sintang dan jajaran Polres Sintang, serta sejumlah awak media. (TH)








