
Landak – PATROLI 86.COM ,, Pemerintah Kabupaten Landak resmi meluncurkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bertajuk LANDAK PASTi” (Pelayanan Adminduk Satu Jam Tunggu Jadi).
Inovasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, pasti, dan gratis bagi masyarakat.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meresmikan langsung inovasi tersebut dalam peluncuran yang digelar di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak, Senin (02/03/2026).
Inovasi LANDAK PASTi ini juga merupakan langkah konkret dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk secara daring. Peluncuran ini sejalan dengan visi Kabupaten Landak 2025 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda Landak, Pimpinan OPD Landak, para Camat, Kepala Puskesmas dan para Kades.tuturnya kepada wartawan patroli ,86 com (TH,)







