
PATROLI 86.COM ,, DPRD Sumatera Utara bersama aparat penegak hukum dan unsur masyarakat sepakat membentuk tim terpadu guna menekan konflik sosial di kawasan Belawan. Salah satu langkah utama yang direkomendasikan adalah memperkuat perang terhadap peredaran narkob4 melalui operasi penindakan besar-besaran dan peningkatan patroli rutin.
Kesepakatan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Sumut, Kamis (5/3/2026). Rapat itu membahas meningkatnya aksi tawuran dan konflik sosial di wilayah Belawan yang diduga kuat berkaitan dengan maraknya peredaran narkotika.
RDP dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, perwakilan Kodim 0201/Medan, jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ihwan Ritonga menegaskan bahwa pemberantasan narkob4 merupakan langkah kunci untuk meredam berbagai tindak kriminal yang terjadi di Belawan.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam menindak para pengedar. Menurutnya, narkoba menjadi pemicu berbagai persoalan sosial, mulai dari perkelahian antarwarga hingga aksi peramp0kan.
Selain itu, Ihwan juga menyoroti praktik prostitvs1 yang disebut telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun di kawasan tersebut dan dinilai turut memperburuk kondisi sosial masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi data sejumlah pengedar narkob4 yang beroperasi di wilayah Belawan dan memastikan informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, sejak awal menjabat, kepolisian memprioritaskan pemberantasan narkob4, penanganan kejahatan jalanan, perjudian, sabung ayam yang melibatkan anak-anak, serta konflik antarwarga.
Rosef juga menyebutkan terdapat 10 titik rawan tawuran di Belawan dan tiga titik konflik di wilayah Medan Labuhan sehingga total ada 13 lokasi yang menjadi fokus pengawasan aparat.
Dari tiga kasus yang terjadi sejak awal tahun ini, polisi telah mengamankan sebanyak 14 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Perwakilan Kodim 0201/Medan, Mayor Abdul Halim Pasaribu, menegaskan kesiapan TNI untuk membantu kepolisian melalui koordinasi hingga tingkat kecamatan guna menekan konflik sosial sekaligus memberantas peredaran narkoba.
Di sisi lain, pihak BNNP Sumut mengungkapkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya berlangsung di jalanan, tetapi juga terjadi di sejumlah lokasi yang menyediakan tempat penggunaan sabu atau TPS. Meski beberapa lokasi telah digerebek, praktik tersebut sering kembali muncul sehingga membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut juga meminta aparat bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkob4 yang dinilai menjadi sumber berbagai tindak kriminal di Belawan.
Sebagai langkah konkret, disepakati pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Kejahatan di Belawan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, BNN, serta unsur masyarakat.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, diharapkan upaya menekan konflik sosial dan meningkatkan keamanan di kawasan Belawan dapat berjalan lebih efektif sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Tutur humas DPRD (TH)








