
SAMPIT โ Patroli 86.com,, Antara warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, dengan pihak perusahaan besar swasta (PBS) PT Buana Adi Pratama diselesaikan secara bijak.
Ia menilai, masalah tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial yang lebih luas jika tidak segera ditangani dengan pendekatan yang tepat.
Menurut Gahara, salah satu pemicu meningkatnya tensi di lapangan adalah laporan seorang petugas pengamanan perusahaan yang berujung pada penetapan seorang warga Desa Sebabi atas Petrus Limbas sebagai tersangka oleh Polres Kotim. Ia dituduh melakukan peng4nยกayaan ringan.
Disebutkannya pula, hal itu merupakan dari upaya pelemahan dari perjuangan warga tersebut terkait persoalan tanah yang bersengketa. Gahara juga menilai langkah hukum yang berujung pada pemidanaan tidak selalu menjadi solusi terbaik dalam situasi konflik agraria yang melibatkan warga dan perusahaan.
Tidak ada gunanya memenjarakan seseorang yang pada akhirnya justru bisa menambah tensi konflik jadi lebih besar,โ sebutnya.
Gahara pun mendorong agar perkara dugaan penganiayaan ringan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, yakni penyelesaian perkara dengan mengedepankan dialog dan pemulihan hubungan antara para pihak.(ang/gus)
Selengkapnya (th)





