
Polda Bali – PATROLI 86.COM ,, Polres Tabanan – Humas Tabanan. Kapolres Tabanan menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA hingga 10.45 WITA tersebut menjadi agenda awal DPRD Kabupaten Tabanan dalam masa persidangan tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., serta dihadiri Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Tabanan, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta para wartawan. Kegiatan diawali dengan doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya tiga stanza, dan pembacaan teks Pancasila.
Dalam sambutannya, Bupati Tabanan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun 2025. Bupati Tabanan menjelaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah, seperti RKP, KUA-PPAS, dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan secara terarah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Bupati juga memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah, di mana pendapatan daerah terealisasi sebesar 96,18 persen dari target yang ditetapkan, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 91,77 persen. Secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik dan terkendali, serta diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Tabanan yang lebih maju. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Tabanan









