
Semarang,, PATROLI 86.COM ,, Kebijakan pengembangan Pasar Johar kembali menuai sorotan keras. Sejumlah pedagang menilai langkah yang diambil Dinas Perdagangan Kota Semarang dalam menata ulang kawasan Pasar Johar Semarang justru menunjukkan kegagalan total, khususnya sejak pergantian pimpinan dinas yang baru.
Investigasi yang dilakukan Media Polri 86 menyisir langsung lokasi pasar setelah viralnya berbagai aduan pedagang.
Dari hasil penelusuran di kawasan Kota Semarang tersebut, muncul keluhan serius soal skema yang oleh pedagang disebut sebagai “usiran halus” terhadap pedagang lama di lantai dua Johar Utara.
Pedagang lama terancam disingkirkan
Beberapa pedagang mengaku mendapat informasi bahwa lantai dua Johar Utara akan dikosongkan dan digantikan dengan konsep food court atau UMKM kuliner.
Kebijakan ini dinilai janggal, karena di banyak bagian pasar justru masih kosong.
Pedagang menyebutkan sejumlah titik yang belum terisi antara lain:
Lantai 1, 2, 3, dan 4 di beberapa blok utama masih banyak kosong
SCJ lantai 3, 4, 5, dan 6 belum maksimal terisi
Johar Selatan lantai 2, 3, dan 4 juga masih sepi
“Kalau masih banyak yang kosong, kenapa justru lantai dua Johar Utara yang dipaksakan dikosongkan? Ini yang membuat kami curiga,” ujar salah satu pedagang saat ditemui
di lokasi.
Muncul dugaan kepentingan bisnis
Kebijakan tersebut menimbulkan berbagai asumsi negatif di kalangan pedagang. Mereka mempertanyakan mengapa area yang masih aktif justru menjadi sasaran utama penataan ulang.
Beberapa pedagang bahkan menyebutkan bahwa sejumlah titik di pasar sudah lebih dulu berubah fungsi dan dinilai tidak jelas statusnya.
Hal ini membuat pedagang bertanya apakah lantai dua Johar Utara akan dipergunakan untuk kepentingan tertentu atau dijadikan ladang bisnis baru.
“Kalau benar ingin meramaikan pasar, kenapa tidak dimulai dari tempat yang kosong dulu? Jangan sampai ini hanya proyek yang ujung-ujungnya merugikan pedagang kecil,” kata seorang pedagang konveksi yang sudah puluhan tahun berjualan di Johar.
Seharusnya dikembalikan ke fungsi awal
Pedagang juga menilai pemerintah kota gagal memahami sejarah dan karakter Pasar Johar. Dahulu, lantai dua Johar Utara dikenal sebagai pusat optik, jam tangan, alat listrik, hingga toko perlengkapan khusus yang memiliki pelanggan tetap.
Mereka justru mengusulkan agar pedagang lama dikembalikan ke tempat asalnya. Menurut mereka, jika konsep lama dihidupkan kembali, kawasan tersebut justru bisa ramai dan memberi pemasukan bagi daerah.
“Kalau memang mau meningkatkan PAD, kembalikan saja ke fungsi awalnya. Dulu terkenal sebagai pusat optik dan jam, sekarang malah mau diubah lagi tanpa kajian yang jelas,” ujar pedagang lain.
Forum pedagang sepakat menolak
Dalam rapat pedagang yang berlangsung Selasa, 31 Maret 2026, sejumlah pedagang secara tegas menyatakan akan mempertahankan tempat mereka. Mereka juga meminta pemerintah kota dan dinas terkait melakukan kajian ulang sebelum mengambil keputusan.
Seorang pedagang bernama Abdul menyatakan bahwa para pedagang tidak menolak penataan, tetapi menolak jika penataan dilakukan dengan cara yang merugikan pedagang lama.
“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai pedagang lama disingkirkan demi konsep baru yang belum tentu berhasil,” ujarnya.
Kritik keras terhadap kebijakan
Kasus ini semakin mempertegas kritik terhadap kinerja Dinas Perdagangan Kota Semarang yang dinilai tidak konsisten dalam menata Pasar Johar.
Alih-alih memperbaiki kondisi yang masih banyak kosong, kebijakan yang diambil justru memicu konflik baru.
Bagi para pedagang, situasi ini menjadi ironi besar. Pasar bersejarah yang seharusnya menjadi kebanggaan Kota Semarang justru terkesan tidak memiliki arah kebijakan yang jelas.
“Kalau penataan seperti ini terus dilakukan, bukan hanya pedagang yang dirugikan, tapi masa depan Pasar Johar sendiri yang terancam,” tegas salah satu pedagang yang hadir dalam forum tersebut.
(Panji)








