
Bekasi — PATROLI 86.COM ,, kamis 2-april 2026.Muinda, pemuda asal Dusun 3 RT 04/08 Kampung Kongsi, resmi mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pencalonannya membawa semangat perubahan dengan menitikberatkan pada transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pemerintahan desa.
Dalam keterangannya, Muin menyampaikan visi yang diusungnya, yakni mewujudkan BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa yang transparan, akuntabel, dan komunikatif demi terciptanya Desa Cikarang Kota yang maju dan sejahtera.
“BPD harus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Transparansi dan komunikasi menjadi kunci utama agar pembangunan berjalan sesuai harapan warga,” ujar Muinda.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Muinda merumuskan sejumlah misi strategis, di antaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara jujur dan objektif, serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar tepat sasaran.
Selain itu, ia juga berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terbuka, serta mengaktifkan kembali musyawarah desa sebagai sarana utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Dukungan terhadap pencalonan Muinda juga datang dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh tokoh pemuda setempat, yang akrab disapa Bang Kancil. Ia menilai visi dan misi yang diusung Muin sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Visi dan misi Bang Muinda sangat baik dan relevan. Kami berharap beliau dapat amanah dan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Cikarang Kota,” ujarnya.
Pencalonan Muinda diharapkan dapat membawa warna baru dalam peran BPD sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan desa.





