
Solok Patroli86.com
Nagari Alahan Panjang selain sentra Bawang merah yang produktif dan Holtikultura lainnya juga terkenal dengan Wisata Alam nya dengan Pemandangan alam pegunungan yang indah, suhu sekitar 16-21° serta Tiga Danau yaitu Danau Diatas dan Danau Dibawah dan Danau Talang
Lokasi di ketinggian 1.400-1.600 meter di atas permukaan laut. Yang menjadikan Alahan Panjang Destinasi wisata alam yang menarik dengan dinginnya di Sumatra Barat.
Alahan Panjang Resort yang diklaim sebagai Aset Pemerintah Kabupaten Solok merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Solok yang Saat ini sedang Bermasalah dengan Kaum Malayu kopong, Malayu Pintu Rayo dan Malayu Pimpiang, menurut informasi Dari para Pemangku Adat ( Niniak Mamak ) Nagari Alahan panjang , Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) Tanah tersebut merupakan Tanah Pusako Tinggi Mereka yang sebelum dijadikan perkebunan bunga oleh PT Danau Diatas Makmur, pernah dijadikan perkebunan serai harum yang digarap oleh mamak (Paman) mereka.
Menurut Keterangan Bupati Jon Firman Pandu Dan Kepala Dinas Pariwisata Marcos Shopan Beberapa bulan yang lalu Kasus ini Telah diserahkan Kepada Pengacara Negara. hal ini Sangat diapresiasi oleh masyarakat khususnya Kaum Malayu kopong, Malayu Pintu Rayo dan Malayu Pimpiang.
Namun disaat lebaran Pemda melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Solok Mengontrakkan lokasi yang sedang bermasalah tersebut yang di kutip dari pemberitaan salah satu media, dan menurut informasi masyarakat Dinas Pariwisata Kabupaten Solok Mengontrakkan lokasi tersebut sebesar seratus juta rupiah selama sepuluh hari lebaran.
Secara prinsip salah satu pihak tidak boleh secara serta-merta mengontrakkan pada siapapun selama sengketa berjalan untuk menghindari gangguan terhadap proses hukum.
Selain itu tim Patroli86.com Juga menemukan Kejanggalan Yang dilakukan Oleh Dinas Pariwisata Kabupaten terhadap Dugaan Penyalah gunaan wewenang dan Pungutan liar menggunakan karcis Dari Dinas Pariwisata Kabupaten Solok untuk para wisatawan menuju tempat wisata selain Kawasan wisata Alahan Panjang Resort, seperti Pulau Cemara, Pulau indah, Pulau Batu, Sun way dan yang lainnya juga melewati jalan Kabupaten yang merupakan jalan Umum yang dibangun dari dana APBD,
Secara aturan umum tidak boleh Warga membayara, karena warga Negara sudah diwajibkan bayar untuk melewatinya.
Masyarakat Berharap kepada Pemerintah Kabupaten Solok untuk Segera menyelesaikan Permasalahan sengketa tanah Pusako tinggi masyarakat dengan Pemkab Solok, untuk mendapatkan kepastian secara hukum kepemilikan, dan demi mencegah konflik secara terus-menerus antara Pemkab Solok dengan masyarakat.
Dan masyarakat serta beberapa orang pengelola tempat wisata yang lain juga berharap agar Pos untuk masuk kawasan wisata Alahan panjang Resort agar dipindahkan ke Lokasi Wisata Alahan panjang Resort ( Di dalam Bukan dijalan kabupaten) jadi para wisatawan yang menuju tempat wisata lainnya tidak terbebani oleh Pembayaran berkali-kali. Dan hal ini merusak nama baik Pariwisata Kabupaten Solok dan Nagari Alahan Panjang
Hal ini Hendaknya menjadi Atensi serius bagi Pemerintah Kabupaten Solok hendaknya, baik dari sisi Hukum, tata kelola, maupun kepercayaan publik.
Team.








