
Ketapang Kalbar ,, patroli 86.com ,,
Kepolisian Sektor (Polsek) Marau bersama Polres Ketapang terus melakukan upaya intensif dalam penanganan kasus dugaan pembakaran pondok yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas
Peristiwa ini bermula saat warga melakukan penyisiran di area hutan Dusun Petuakan dan menemukan sebuah tenda mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seorang laki-laki tidak dikenal berada di dalam tenda. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sempat terjadi situasi yang mengarah pada perlawanan, hingga akhirnya pria tersebut melarikan diri ke dalam hutan dan diduga mengalami luka
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta melakukan penyisiran bersama warga dengan mengikuti jejak ke arah hutan. Namun, pencarian sempat terkendala oleh kondisi medan
Dalam upaya lanjutan, kepolisian meningkatkan intensitas pencarian dengan melibatkan Unit Polsatwa K9 Polda Kalimantan Barat. Selain itu, dibentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimcam, pemerintah desa, pihak perusahaan, dan masyarakat
Penyisiran dilakukan secara terpadu di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur perlintasan, meliputi kawasan hutan, kebun, permukiman, hingga akses jalan sekitar. Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat
Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial J sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut
Sehubungan dengan itu, yang bersangkutan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan informasi terkait telah disampaikan kepada masyarakat
Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan, serta tidak melakukan tindakan sendiri
“Upaya pencarian dan penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal hingga yang bersangkutan dapat diamankan,” ujarnya(Thomas dp)







