
Tanggamus Lampung – patroli 86.com ,,begini penjelasan Yanti warga pekon Margoyoso kecamatan Sumberejo mengenai ada pemotongan bantuan PIP aspirasi untuk anak SDN 2 Margoyoso.
Yanti membenarkan pemotongan itu dilakukan di bank BRI pekon Margoyoso. Pada saat itu, Yanti sedang mengambil bantuan PIP untuk anaknya.
Nastiti, selaku koordinator, menyuruh Yanti untuk mengambil uang bantuan PIP setiap anak yang menerima bantuan PIP sebesar Rp 50 ribu rupiah.
Yanti hanya membantu Nastiti dan uang tersebut diserahkan langsung ke Nastiti di kediamannya setelah selesai melakukan pengambilan uang tersebut.
Uang tersebut digunakan
Rp 35.000 untuk pengurus koordinator
Rp 15.000 untuk buka buku rekening
Namun, Nastiti membantah adanya pemotongan bantuan PIP dan mengklaim uang tersebut untuk buka bersama dengan persetujuan orang tua wali.
Dewan dari partai PKB, Azis, menyatakan akan bertindak jika ada pelanggaran.
Hal ini sudah jelas ada dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh Nastiti selaku kordinator, karena orang tua wali yang menerima bantuan PIP merasa kebaratan ada pemotong uang sebesar Rp 50 ribu rupiah.
Bantuan PIP untuk siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun bertujuan membantu kebutuhan sekolah siswa kurang mampu.
Dengan ada kejadian ini APH agar segera menindak lanjuti temuan ini secepatnya supaya tidak ada lagi yang namanya pemotongan bantuan PIP. Red
Maulani







