
SEMARANG,, patroli 86.com ,,[ 08 April 2026] – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen dan Bantuan Hukum Garuda Nusantara Indonesia Emas (LPKBH GNIE) menggelar agenda strategis yang memadukan silaturahmi kebangsaan dan penguatan organisasi. Acara Halal Bi Halal sekaligus Rapat Koordinasi Bulanan ini berhasil melahirkan keputusan penting dengan dibentuknya Badan Otonom baru yang dinamai “Komunitas Semarang Raya Bersatu”.
Acara yang berlangsung khidmat namun meriah ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti DPP LPKBH GNIE, anggota, serta tamu undangan. Suasana kekeluargaan terasa kental dalam momen halal bi halal tersebut, menegaskan kembali komitmen lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat luas.
Solechoel Hadi: Momentum Penguatan Organisasi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LPKBH GNIE, Solechoel Hadi, H. SH. MH. C.STPI. C.M.C. CHHRM, dalam sambutannya menekankan bahwa agenda ini merupakan bentuk komitmen pengurus untuk terus bergerak proaktif.
“Halal bi halal ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penting untuk menyatukan visi. LPKBH GNIE harus semakin dekat dengan masyarakat, proaktif dalam menangani kasus konsumen, dan memberikan bantuan hukum yang inklusif,” ujar Solechoel Hadi.
Ia menambahkan bahwa rakor bulanan ini berfokus pada evaluasi kinerja program bantuan hukum dan perlindungan konsumen di kuartal berjalan.
Lahirnya “Komunitas Semarang Raya Bersatu”
Puncak dari rangkaian acara ini adalah hasil musyawarah pengurus yang menyepakati pembentukan Badan Otonom (Banom) baru bernama Komunitas Semarang Raya Bersatu. Pembentukan badan otonom ini didasarkan pada kebutuhan untuk memfokuskan pergerakan lembaga di wilayah Semarang dan sekitarnya (Semarang Raya).
“Komunitas Semarang Raya Bersatu dibentuk untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang lebih spesifik di wilayah aglomerasi Semarang. Kita ingin jangkauan bantuan hukum dan perlindungan konsumen lebih masif dan terarah,” jelas Solechoel Hadi.
Visi dan Misi Semarang Raya Bersatu
Badan Otonom Komunitas Semarang Raya Bersatu mengusung visi menjadi wadah yang inklusif, terbuka untuk semua, dan proaktif dalam memperjuangkan hak masyarakat. Adapun poin-poin utama tujuan pembentukan badan otonom ini meliputi:
Akomodasi Aspirasi: Menjadi jembatan utama atas keluhan konsumen dan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di Semarang Raya.
Pemberdayaan Komunitas: Mendorong kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan pendampingan aktif.
Penguatan Ekonomi Rakyat: Pendampingan hukum bagi UMKM dan konsumen untuk menciptakan iklim usaha yang adil.
Inklusif dan Terbuka: Menerima anggota dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan.
Proaktif: Tidak menunggu laporan, melainkan aktif turun ke lapangan memantau perlindungan konsumen.
Merajut Kebersamaan dengan Musik
Untuk menambah kemeriahan dan mempererat rasa kekeluargaan antarpengurus dan anggota, acara ditutup dengan sesi hiburan. Band Dodi Project tampil memukau menyanyikan lagu-lagu populer yang membuat suasana halal bi halal menjadi lebih cair dan penuh kegembiraan.
“Kami ingin anggota tidak hanya serius dalam bertugas hukum, tapi juga memiliki ikatan emosional yang kuat. Musik dari Dodi Project malam ini berhasil mencairkan suasana,” pungkas Sekjen DPP LPKBH GNIE, Solechoel Hadi.
Dengan terbentuknya Semarang Raya Bersatu, LPKBH GNIE diharapkan semakin solid dalam mengawal keadilan dan perlindungan konsumen di Jawa Tengah, khususnya di wilayah Semarang Raya.







