
SALATIGA – patroli 86.com ,, Praktik penimbunan dan perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar terungkap setelah digerebek oleh kepolisian. Aksi penindakan dilakukan secara senyap di sebuah warung non-permanen yang berlokasi di kawasan Winong, RT 03 RW 01, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga melancarkan penggerebekan sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tertutup tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan jerigen berisi solar bersubsidi yang diduga siap diedarkan secara ilegal.
Selain bahan bakar, polisi juga turut mengamankan sepeda motor dan sebuah mobil pikap yang diduga digunakan sebagai alat transportasi dan pendukung aktivitas distribusi minyak tanah tersebut.
Warga Tak Menyangka, Warung Diduga Tak Punya Izin
Operasi yang berlangsung hening ini bahkan tidak diketahui oleh pemilik usaha lain di sekitar lokasi. Seorang pemilik warung 24 jam di lokasi tersebut, Bu Mar, mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah diberitahu oleh awak media.
“Saya baru tahu dari wartawan kalau ada penggerebekan tadi malam. Padahal warung saya buka 24 jam non-stop sampai pagi ini belum tutup, tapi tidak menyadari ada kegiatan polisi,” ujarnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, yang turut diminta menjadi saksi dalam operasi tersebut membeberkan fakta menarik. Ia menyebutkan bahwa bangunan warung tempat penimbunan itu berdiri tanpa izin dan pengelolanya bukan merupakan warga asli setempat.
“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, tim Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi karena ada dugaan penimbunan solar subsidi di wilayah ini. Pelakunya diduga pendatang dan warung ini juga tidak terdaftar serta tidak melapor ke pengurus lingkungan,” jelas Gugus.
Polres Salatiga Benarkan, Kasus Masih Dalam Pengembangan
Menanggapi hal ini, Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) pagi awalnya belum memberikan respons lebih lanjut. Namun, beberapa jam kemudian pihak kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo, juga mengonfirmasi penindakan itu. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa data dan detail kasus masih dalam tahap pendalaman.
“Siap, benar adanya. Namun untuk detailnya masih dalam pengembangan,” ujar Sutopo singkat.
(Red/**)







