
Patroli 86.com ,, Ketua Laskar Merah Putih siap jaga kedaulatan NKRI,kalau wacana pesawat militer bebas terbang di langit indonesia dan benar benar dapat izin Pemerintah yang berikan ijin siap kita turunkan dari kursi empuknya siapapun dia harus kita turunkan ujar Eka Adi Putra yang terkenak fokal dan berani dari ormas ormas yang ada di Indonesia,perjuanganya yang membuahkan hasil cukup banyak diantaranya perjuangkan pegunungan meratus untuk tidak ditambang seumur hidup sesui kesepakatanya dengan DPRD Kalimantan Selatan,kedua perjuanganya meningkatkan Apbd Kalimantan Selatan lewat sektor tambang dan sawit,ormasnya terbesar turunkan masa blokir alur sungai Barito Kalimantan Selatan,anehnya sesui penelusuran media Eka Adi Putra tidak satupun Perusahaan yang dimintai Upeti bulanan seperti yang dilakukan oknum oknum LSM dan Ormas yang ada,bahkan THR pun tidak satupun Pengusaha yang merasa dimintai THR,saat mencoba konfirmasi kesalah satu tokoh Ormas Kalimantan ujarnya jangan coba main main dengan ketua ormas yang satu ini kalau tidak ingin tiba tiba di ott KPK dan Razia Mabes Polri gabungan,atau tiba tiba dijemput Kejaksaan RI,orangnya jarang mau nongol di Pemerintahan tapi mata elang anak buahnya yang tersebar yang bekerja bisa bikin nangis pejabat Korupsi ujar Her inisial tokoh ormas tersebut.
menyikapi info Sejumlah laporan media mengungkapkan Washington tengah mengincar akses blanket overflight atau izin terbang menyeluruh bagi armada militernya di wilayah udara Indonesia,dengan tegas Eka Adi Putra juga selaku ketua Tim Relawan pemenangan Prabowo Gibran ini mengatakan tidak ada tempat bagi Pemimpin yang menghianati keutuhan NKRI buarpun itu calon yang didukungnya saat Pilpres,dilangsir media asing Laporan tersebut bahkan mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap usulan strategis yang diajukan oleh pihak Pentagon tersebut,saya masih memantaunya ujar Eka Adi.
Kementerian Perhubungan akhirnya merespons kabar yang beredar. Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Endah Purnama Sari menjelaskan terkait rencana pemberian akses overflight bagi pesawat militer asing melalui wilayah udara Indonesia pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah udara nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional, termasuk yang diatur dalam Konvensi Penerbangan Sipil Internasional (Chicago Convention 1944).
“Setiap aktivitas penerbangan, khususnya yang berkaitan dengan pesawat negara, termasuk pesawat militer asing yang melintasi wilayah udara Indonesia, wajib memperoleh izin diplomatik (diplomatic clearance) dan keamanan (security clearance) dari Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).
Kemenhub menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan ruang udara sipil secara ketat, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut penggunaan wilayah udara oleh pihak asing. Hingga saat ini, tidak terdapat perubahan kebijakan yang mengatur mekanisme perizinan penerbangan pesawat negara asing di wilayah udara Indonesia. Seluruh prosedur tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepentingan nasional dalam menyikapi setiap dinamika di sektor penerbangan dan ruang udara,” tegas dia.
Pewarta ..Ilmi








