
Patroli 86.com ,, Sorotan Ketua ormas Laskar Merah Putih Kalimantan Selatan dengan wacana Dirut baru BUMD akan buka agen tiket,secara hukum dagang sah sah saja sepanjang memenuhi unsur keadilan dalam persaingan usaha,Kasus PT Bangun Banua dana Talangan & Kecemburuan Swasta,ini adalah contoh paling relevan dengan topik thesis tentang BUMD jadi agen tiket,beban Dana Talangan Besar Ketika PT Bangun Banua (BUMD Provinsi Kalsel) ditunjuk sebagai penyedia jasa tiket perjalanan dinas, perusahaan harus siap menalangi pembayaran tiket terlebih dahulu. Sementara itu, pembayaran dari instansi pemerintah seringkali memakan waktu lama (berbulan-bulan). Hal ini mengancam cash flow (arus kas) perusahaan dan bisa membuat BUMD kesulitan membayar kewajiban lain atau menggaji karyawan.
Resistensi Pelaku Usaha Swasta: Asosiasi travel dan agen tiket swasta di Kalsel sempat menolak dan selaku ketua ormas saya sependapat,direktur baru harus lebih pandai baca peluang bisnis bukan persaingan dengan swasta yang bisa potensi menimbulkan ada PHK dari pihak swasta ke karyawanya,selama ini BUMD hasilnya apa untuk daerah ujar Eka pada awak media,kehadiran BUMD di bisnis ini,Mereka khawatir BUMD memiliki “kekuatan” lebih karena didukung pemerintah, sehingga bisa memonopoli pasar tiket dinas yang selama ini menjadi sumber pendapatan utama mereka,dugaan Persaingan Tidak Sehat: Muncul pertanyaan hukum, apakah wajar jika pemerintah daerah “memaksa” atau mengarahkan seluruh OPD menggunakan jasa BUMD sendiri? Ini dianggap melanggar prinsip persaingan usaha bebas ujar eka adi putra ketua ormas yang sangat fokal.
Pada akhir tahun 2025, kantor PT Bangun Banua menjadi lokasi penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel. Tindakan ini dilakukan berdasarkan temuan audit BPK yang menunjukkan adanya kewajiban pembayaran yang macet mencapai Rp42 Miliar hal ini harus di usut tuntas dan saya terus memantau kasus ini,Dugaan pelanggaran meliputi penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan yang tidak sesuai prosedur.
- Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan pihak berwenang masih menghitung besaran kerugian negara/daerah,dampaknya Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas manajemen,Jika pengelolaan dana dasar saja masih bermasalah, tentu menimbulkan kekhawatiran jika perusahaan dipercaya mengelola aliran uang tiket perjalanan dinas yang nilainya sangat besar dan berputar setiap hari ini harus ditolak,saya siap demo besar bersama perusahaan swasta yang merasa dirugikan.
Saya melihat Manajemen & SDM,masalah Klasik yang Belum Selesai,banyak BUMD di Kalsel baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih dikelola dengan pola pemerintahan, bukan pola bisnis,BUMD boleh menjadi agen tiket, namun harus terlebih dahulu memperbaiki tata kelola perusahaan agar tidak terjerat masalah hukum seperti kasus-kasus yang pernah terjadi di Kalimantan Selatan.
Mutasi Jabatan yang Sering direksi atau manajemen sering diganti seiring pergantian kepala daerah atau karena alasan politik,Afrizal ketua timsesnya ditunjuk tiba tiba jadi direktur tanpa lewat kajian secara mendalam itu kan KKN ujar eka adi Akibatnya, visi dan strategi bisnis sering berubah-ubah, tidak berkelanjutan, dan target sulit tercapai Kurang Kompetensi,Pengurus seringkali diisi oleh orang-orang yang loyalitasnya diutamakan daripada keahlian bisnis. Akibatnya, inovasi kurang muncul dan pengambilan keputusan sering terlambat atau salah strategi gaya Kerja Administratif Lebih banyak fokus pada pelaporan administrasi daripada mengejar target keuntungan dan efisiensi operasional ini akibatnya BUMD merugi terus tanpa bisa bantu Apbd justru grogoti Apbd itu sendiri.
Saya melihat di BUMD ini masalah Keuangan Modal Besar, Hasil Kecil Meskipun Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyuntikkan modal yang tidak sedikit ke BUMD, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sering dianggap belum maksimal.
Return on Investment (ROI) Rendah: Modal yang disetor seringkali “menganggur” atau hanya digunakan untuk membiayai operasional rutin (gaji, sewa kantor) bukan diinvestasikan ke proyek yang menghasilkan keuntungan nyata,kalau terus gini lalu apa gunanya BUMD Banyak yang Masih Merugi: Beberapa BUMD di daerah kabupaten/kota di Kalsel bahkan masih mencatatkan kerugian atau break even saja, belum bisa membagi dividen ke daerah,ketergantungan pada Proyek Pemerintah BUMD terlalu bergantung pada kontrak kerja sama dengan Pemda. Jika tidak ada proyek, usaha sepi. Padahal seharusnya BUMD juga bisa menembus pasar masyarakat umum dan swasta Isu Legalitas dan Struktur Hukum,Ada kerancuan atau ketidakjelasan dalam aturan main di beberapa BUMD ini harus disikapi DPRD sebagaimana fungsi kontrolnya jangan hanya ketok palu setuju saja,cermati dan analisa sebelum putusan diambil itu yang benar ujar Ketua KPK Tipikor Kalsel juga ketua Ormas Kalsel ini dengan tegas.
Anggaran Dasar yang Tidak Lengkap: Kadang BUMD ingin masuk ke bisnis baru (seperti agen tiket, perdagangan, atau jasa konstruksi), tapi di anggaran dasar tidak tertulis izin usahanya Jadi harus revisi dulu yang prosesnya lama dan berbelit-belit,status Badan Hukum: Memastikan status sebagai Perseroan Terbatas (PT) yang taat pada aturan korporasi dan aturan perpajakan, yang kadang masih lemah pelaksanaannya
Ketua ormas ini juga menemukan adanya kasus BUMD Selain di tingkat provinsi,dugaan korupsi juga menyeret manajemen BUMD di tingkat kabupaten, seperti yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut dan Balangan Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang menunjukkan pola yang sama, yaitu lemahnya sistem pengawasan internal dan potensi penyalahgunaan aset daerah ,Sistem keuangan yang sehat.
Manajemen yang profesional dan bebas dari intervensi Transparansi yang tinggi untuk mencegah potensi korupsi ormas saya terus awasi keuangan daerah agar tepat sasaran,Eka adi sesui penelusuran media yang bersangkutan salah satu Timses H.Muhidin Banjarmasin Bungas pernah media mewancarainya saat hadiri debat digedung candra,saat pihak media tanyakan hal tersebut dibenarkan oleh yang bersangkutan membawai 5 Kecamatan dan 52 kelurahan juga membawai ibu ibu UMKM Banjarbaru dan nama nama tim sudah dikirim kepada ketua tim Provinsi ujarnya,apakah sakit hati selaku timses tidak dapat apa apa,ujar eka dengan tegas saya tidak pernah minta uang calon selama jadi tim semua iuran anggota sukarela,namanya juga relawan masa minta pamrih,saya juga terdaftar di relawan Prabowo apakah saya minta jatah tidak dengan tegas saya katakan saya akan pantau terus dan kritik membangun apabila salah dalam ambil kebijakan,bahkan saya tidak segan segan penjarakan kalau terindakasi korupsi merugikan uang rakyat ujarnya dengan tegas.
Catatan saya selaku ketua KPK Tipikor korupsi di BUMD yang masih proses hukum,PT Asabaru Dayacipta Lestari (PT ADL) – Kabupaten Balangan sudah ada tersangka dan sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin,Nilai Kerugian Negara: Rp18,6 Miliar,Periode: Tahun anggaran 2022–2023,PT BPR Tanah Laut – Kabupaten Tanah Laut
Dalam tahap penyelidikan oleh Kejati Kalsel,Nilai Dugaan Kerugian: Sekitar Rp33 Miliar,Modus Operandi diduga adanya penerbitan Peraturan Bupati tentang pinjaman modal ke BPR Tanah Laut yang tidak melalui persetujuan DPRD dan tidak sesuai Peraturan Daerah.
Dana pinjaman tersebut diduga besarnya disalurkan ke dalam bentuk kredit fiktif (pinjaman yang tidak nyata atau kepada pihak-pihak yang tidak jelas)kalau uang masyarakat Kalimantan Selatan terus digerogoti maling maling di Pemerintahan mau maju dari mana,saya minta rencana agen tiket dibatalkan saja kalau tidak bisa cari cara lain dan tidak mampu kelola BUMD baik mundur saja.
Pewarta..Nwr








