
Polres Tabanan – patroli 86.com ,, Polsek Selemadeg. Respon cepat ditunjukkan personel gabungan piket fungsi Polsek Selemadeg di bawah komando Pawas Iptu I Made Adiguna, S.Pd., saat menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut pada Rabu (15/4/2026). Insiden yang melibatkan kendaraan Pick Up Daihatsu DK 8414 DH dan Truck Mitsubishi N 8488 EW ini terjadi sekira pukul 15.48 Wita di Jalan Nasional jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bonian, Desa Antap, Selemadeg. Kurang dari 20 Menit setelah laporan diterima, petugas telah berada di TKP untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan panjang.
Kronologi kejadian bermula saat Pick Up Daihatsu melaju kencang dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Setibanya di lokasi, pengemudi Pick Up berupaya menyalip kendaraan di depannya hingga masuk ke jalur berlawanan. Naas, pada saat bersamaan muncul Truck Mitsubishi yang dikemudikan berinisial AY dari arah barat. Akibat jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan “adu jangkrik” tidak terhindarkan. Benturan keras tersebut menyebabkan pengemudi Pick Up (identitas dalam lidik) meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi truk dinyatakan selamat dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Langkah taktis segera diambil petugas dengan mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat, mengamankan barang bukti kendaraan, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi, yakni FS dan OS. Upaya normalisasi jalur langsung dilakukan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu. Saat ini, penanganan perkara laka lantas tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Tabanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Made Subadi, S.H., menegaskan bahwa, kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah prioritas utama dalam memberikan rasa aman. Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan keadaan darurat. “Layanan Quick Response 110 kami siap 24 jam, gratis dan responsif. Jangan ragu melapor, kami garda terdepan siap melayani masyarakat dengan cepat dan sigap,” tegas Kapolsek.
(Humas Polsek Selemadeg)





