
Tebo : patroli 86 com Rio Black, mendesak Kapolda Jambi untuk segera menindaklanjuti maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat di wilayah Kabupaten Tebo. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku yang dinilai telah merusak lingkungan secara masif.
Menurut Rio, aktivitas tambang ilegal tersebut sudah semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“Ini harus segera ditindak tegas. Penggunaan alat berat dalam tambang emas ilegal jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rio juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten bungo dalam aktivitas tersebut. Ia meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Rio turut mempertanyakan peran aparat di tingkat kepolisian sektor, khususnya Polsek Rimbo Ulu. Ia menduga adanya kelalaian atau bahkan indikasi pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung.
“Saya mempertanyakan peran Polsek Rimbo Ulu. Apakah ini murni kelalaian atau ada dugaan lain? Ini perlu dibuka secara transparan,” ujarnya.
Rio juga berharap agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparat jika ditemukan adanya pelanggaran.
Melihat kondisi yang semakin parah, ia menekankan bahwa penanganan serius sangat dibutuhkan. Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dinilai sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan dan berdampak luas.
Selain itu, Rio juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar pemerintah daerah segera mencari solusi komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat, agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
“Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil langkah nyata. Libatkan semua pihak agar masyarakat juga mendapatkan solusi, bukan hanya penertiban semata,” tutupnya.
Red/ tiem imvestigasi.








