
Ketapang Kalbar /patroli86.com / 4 Mei 2026
Plt. Sekcam Menyampaikan berapa hal.
Catatan pelaksanaan tugas piket belum dibuat dan disimpan dengan teratur,
sehingga sulit untuk memantau dan mengevaluasi kinerja.
Hal-hal yang Disepakati- Jadwal tugas piket akan disusun
secara teratur, disebarkan kepada semua staf, dan ditempel di tempat yang mudah dilihat di lingkungan kantor.
Setiap petugas wajib memahami jadwalnya dan melaksanakannya dengan tanggung jawab.katanya pada tanggal 4/5/2026
Waktu pelaksanaan tugas piket adalah pukul 07.30 – 16.00 WIB pada hari kerja yang ditetapkan.
Selama bertugas piket,
petugas bertanggung jawab atas: menerima permohonan layanan, memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat,
mengurus berkas yang masuk, mencatat setiap kegiatan dan keluhan yang diterima, serta menjaga kebersihan dan ketertiban
di ruang pelayanan(Thomas dp)







