
Ketapang- patroli 86.com ,, DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Anggaran 2025 Bupati Ketapang. Kegiatan Paripurna dilaksanakan di ruang aula utama DPRD Kabupaten Ketapang, selasa (05/05/2026)
Rapat Paripurna dipimpin PLH Ketua DPRD Ketapang H. Mathoji, S.E., didampingi wakil DPRD Syaidianur, S.Pd.,M.Pd., Turut hadir Wakil Bupati Jamhuri Amir, SH serta Unsur Staff Ahli ,Forkopimda dan OPD Kabupaten Ketapang, PLH sekretaris DPRD Marwiyah, S.E.
Dalam penyampaian laporan LKPJ oleh Ketua Pansus M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., memberikan sejumlah catatan atau rekomendasi untuk Pemkab Ketapang. Setidaknya ada 23 catatan strategis yang disampaikan DPRD.
Adapun rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai berikut :
- Peningkatan sumber pendapat asli Daerah
- memprioritaskan program pengentasan kemiskinan dan penggaguran serta program terutama anak putus sekolah dan kesehatan
- Diminta melakukan perbaikan terhadap 1.019 ruang kelas sekolah dasar yang rusak serta melakukan pembangunan tambah ruang kelas sekolah dasar, melakukan penataan terhdap sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pe
- Pemenuhan dokter dan nakes serta menambah besaran tambahan penghasilan di fasilitas pelayanan kesehatan di desa.
- Diminta untuk fokus dan konsisten dalam pelaksanaan pembanguna dan perbaikan jalan maupun jembatan yang mengalami kerusakan sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah
- Meningkatkan kualitas pemenuhan kebutuhan sarana prasarana untuk pelayanan dasar khususnya bidang kesehatan dan pendidikan.
- diminta untuk terus melanjutkan program kegiatan pembersihan saluran air drainase yang berada diwilayah kabupaten ketapang terutama daerah rawan banjir.
- diminta untuk memperkuat sistem mitigasi dan penanggulan bencana secara cepat terpadu dan responsif serta ketentraman dan keamanan diwilayah kabupaten ketapang
- Diminta untuk melakukan pembaharuan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara berkala serta memperkuat integritas data lintas perangkat daerah guna memastikan tepat sasaran penerima bantuan serta termasuk kepersertaan BPJS Bagi masyarakat tidak mampu.
- Meningkatkan pengawasaan dan penertiban terhadap TKA yang tidak memiliki izin resmi serta penggunaan TKA sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
- Peningkatan ketahanan pangan dan perikanan serta membuat program penerima bantuan hibah kepada kelompok nelayan.
- Melakukan Penataan ulang dan dalam penempatan tempat sampah yang terdapat dekat area pemukiman dan perkantoran dan melakukan kajian terhadap pemanfaatan dan pengelolaan kembali terhadap limbah plastik agar menjadi produk yang bermanfaat
- diminta untuk melengkapi fasilitas perekam E-KTP dan pencetakan dokumen kependudukan ditingkat kecamatan. Termasuk jaringan dan perangkat pendukung
- diminta segera menyelesaikan tapal batas desa termasuk yang sedang bersengketa dikabupaten ketapang
- meningkatkan kualitas pelayanan transfortasi serta optimalisasi pendapatan asli daerah disektor perhubungan serta adanya penguatan kebijakan, penataan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana transfortasi secara terintegrasi.
- meningkatkan kualitas pelayanan informasi dalam rangka implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik, maka diperlukan optimalisasi dalam integrasi layanan digital antar perangkat daerah agar lebih efisien.
- diminta melakukan pendampingan dan pengawasaan secara rutin kepada badan usaha koperasi dalam rangka perbaikan permasalahan koperasi.
- diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait guna mengusulkan penambahan kuota gas LPG 3kilo di kabupaten ketapang.
- mengoptimalkan pelayanan perizinan melalui sitem online single submission (OSS) agar lebih cepat, transparan dan akuntabel.
- mendorong pengembangan kepemudaan agar lebih produktif dan memiliki dampak langsung.
- diminta untuk melakukan upaya promosi terhadap objek-objek wisata dikabupaten ketapang secara digital.
- diminta untuk mengambil langkah kongkret dan terukur dalam penyelesaian maslah antara masyarakat dan perusahaan perkebunan dan memastikan keberpihakan pada perlindungan hak-hak masyarakat serta penegakan kewajiban perusahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
- diminta untuk lebih selektif dalam memberikan bantuan hibah kepada rumah ibadah, pondok pesantren dan organisasi keagamaan sehingga penyalurannya lebih efektif dan efisien.
Pada Prinsipnya rekomendasi DPRD berisikan catatan strategis, masukan, saran dan perbaikan pelaksanaan pembangunan kedepannya agar menjadi lebih baik.
“kami berharap rekomendasi yang disampaikan ini sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati dan atau kebijakan strategis bupati”ucap H. Mathoji, S.E.,
Kewenangan DPRD dalam memberikan rekomendasi terhadap LKPJ bupati merupakan implementasi dari perinsip chek in balance berupa pengawasan dan keseimbangan yaitu saling besinergi dan melengkapi antara DPRD sebagai representasi rakyat dan bupati sebagai kepala daerah.
DPRD berharap rekomendasi tersebut menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Humas DPRD ketapang(Thomas dp)







