
Kalimantan Selatan, patroli86.com, 7 Mei 2026 — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal melalui jalur laut kembali menjadi sorotan. Ketua KPK Tipikor Kalimantan Selatan, Drs. Eka Putra, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tinggal diam dan segera membongkar jaringan distribusi BBM ilegal yang diduga beroperasi menggunakan kapal tanker maupun tugboat di wilayah perairan Kalimantan Selatan.
Menurutnya, praktik penyimpangan distribusi BBM di jalur laut diduga berlangsung secara terstruktur dan telah merugikan negara dalam jumlah besar. Selain berdampak terhadap kerugian keuangan negara, aktivitas ilegal tersebut juga dinilai mengganggu stabilitas distribusi energi bagi masyarakat.
Drs. Eka Putra menegaskan bahwa jalur laut selama ini diduga menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun industri. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas kapal pengangkut BBM harus diperketat dan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
“APH harus berani mengungkap mafia BBM di jalur laut. Dugaan permainan besar justru terjadi melalui aktivitas kapal tanker dan tugboat. Negara tidak boleh kalah dengan mafia yang memperkaya diri dengan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat terkait bekerja secara profesional, transparan, dan serius dalam menelusuri dugaan keterlibatan oknum maupun jaringan yang bermain dalam distribusi BBM ilegal. Penanganan kasus, kata dia, tidak boleh berhenti di lapangan semata, tetapi harus menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut.
Selain penegakan hukum, KPK Tipikor Kalimantan Selatan turut mendorong adanya audit menyeluruh terhadap distribusi BBM di wilayah perairan yang dinilai rawan penyimpangan. Koordinasi lintas instansi juga dianggap penting guna memutus mata rantai mafia BBM yang diduga telah lama beroperasi.
Masyarakat pun diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM, baik di laut maupun di darat. Partisipasi publik dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pemberantasan praktik mafia energi yang merugikan negara dan rakyat.
(Tim/Red)







