
PATROLI86.COM,TEBO – Sebanyak 1.660 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Di antara ribuan korban tersebut, terdapat enam orang warga Provinsi Jambi, dua di antaranya berasal dari Desa Teluk Kayu Putih dan Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Berdasarkan penelusuran awak media melalui komunikasi langsung via WhatsApp (WA) dengan para korban pada tanggal 30 juni 2026, terungkap fakta kelam tentang perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami. Para pekerja mengaku bekerja tanpa gaji, dipaksa melakukan aktivitas ilegal, dan mengalami penyiksaan fisik jika menolak perintah.
Modus Penipuan dan Kondisi Memilukan
Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan layak sebagai karyawan distro dan bengkel oleh agen tenaga kerja saat mengurus dokumen di Kantor Imigrasi Dumai, Riau. Namun, setelah tiba di Kamboja, janji tersebut ternyata palsu. Mereka dipaksa bekerja di kompleks “Poipet Seng Biru Stargol” dan “Pasar Sakeak”, Poipet, Kamboja.
Inisial IB dan MA, dua korban asal Desa Sungai Abang dan Teluk Kayu Putih, VII Koto, Tebo, menceritakan bahwa mereka dipaksa menjadi pelaku scam dengan berbagai modus:
- Romance Scam: Menipu korban melalui kedok percintaan online.
- Judi Online (Judol): Memancing warga Indonesia dan Malaysia untuk berjudi.
- E-commerce & Pajak Scam: Menipu atas nama perpajakan atau belanja online.
“Kami bekerja dari jam 8 pagi hingga pukul 24.00 dini hari tanpa henti. Jika tidak mau mengikuti perintah ‘pengusaha’, kami disiksa bahkan disetrum. Paspor kami ditahan dengan dalih agar tidak melarikan diri,” keluh salah satu korban kepada awak media.
Para korban yang berasal dari berbagai provinsi seperti Jawa Barat,DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Kalimantan, Sumatera Utara, Lampung, Aceh, dan Jambi, kini hidup dalam ketakutan. Mereka tidak dapat menghubungi keluarga secara leluasa dan paspor mereka tidak dikembalikan meskipun alasan perpanjangan visa diajukan.
Melalui rekaman pembicaraan WA, para korban dari Tebo secara khusus meminta bantuan kepada:
- Bupati Tebo
- Gubernur Jambi
- Presiden Republik Indonesia
- Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian RI
Mereka memohon untuk segera dipulangkan ke daerah masing-masing karena tidak lagi tahan menghadapi tekanan fisik dan mental yang ekstrem. “Kami ingin pulang. Kami sudah tidak tahan disiksa. Tolong selamatkan kami,” pinta mereka.
Kita berharap kepada pemerintah indonesia untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk koordinasi dengan otoritas Kamboja dan KBRI Phnom Penh, untuk melakukan evakuasi terhadap 1.660 WNI tersebut. Kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat dan perdagangan orang (human trafficking) yang harus dituntaskan segera.
andi.asmara





