
Ketapang, Kalbar ,, patroli 86.com ,, 25 Mei 2026 — Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang Tinjau pedagang Pasar Melati dan Pasar tuan-tuan bersama Disperindag kabupaten ketapang, Komisi III terlebih Dahulu Rapat internal bersama Disperindag membahas persoalan-persoalan aset pemerintah daerah yang berbatasan dengan aset pemerintah provinsi serta penertiban lokasi pasar.
Selanjutnya Dalam peninjauan ke Pedagang Pasar Melati Kecamatan Delta Pawan dan Pegadang Pasar Tuan-Tuan kecamatan Benua Kayong langsung Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, didampingi Wakil ketua Komisi III Rion Sardi serta anggota Komisi III Nursiri dan M. Puadi, S.Si., Sementara dari pihak Disperindag Diwakili oleh Sekretaris Disperindag Hairul Raji, S.Pd., M.A.P., dan staff disperindag.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang, Mia Gayatri, meminta para pengelola pasar agar menyampaikan poin-poin tuntutan secara lebih rinci, jelas, dan terarah sehingga dapat menjadi bahan pembahasan serta mempermudah tindak lanjut bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Dalam sidak Komisi III Para pedagang menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari status lahan pasar, proses pembangunan Pasar Melati, dan termasuk Penataan Ulang Pasar Tuan-Tuan, hingga nantinya kios-kios atau lapak di pasar itu, akan ditata dengan baik. serta pembinaan terhadap pedagang kecil dan pelaku UMKM.
Peninjauan kelapangan tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap terkait kondisi pasar, aktivitas pedagang, pengelolaan aset, serta berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat agar pembahasan dan solusi yang diambil nantinya dapat dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Humas DPRD Ketapang)SUANI)





