
Denpasar – patroli 86.com ,, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempererat kemitraan antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padangsambian, AIPTU I Made Merta, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Padangsambian.
Pada kesempatan tersebut, AIPTU I Made Merta memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya.
Dalam sosialisasinya, AIPTU I Made Merta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Ia juga mengimbau warga agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas kepolisian.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami keberadaan layanan Polri 110 sebagai sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan kepolisian. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ujar AIPTU I Made Merta.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengapresiasi upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta terjalin sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Padangsambian.





