
TANGGAMUS, Lampung – patroli 86.com Camat Sumberejo Suwarno buka suara terkait pemberitaan anggaran dana BUMDes Mekar Makmur Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus yang disorot warga.
Tanggapan resmi disampaikan Camat Suwarno melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin 15/06/2026 pukul 17.32 WIB.
“Wa’alaikumussalam Alhamdulillah Pak. Sudah ditindaklanjuti Pak. Kami sudah sampaikan inspektorat dan Tipikor sudah manggil kami,” ujar Camat Suwarno.
Sebelumnya, BUMDes Mekar Makmur Pekon Wonoharjo disorot terkait pengelolaan dana ketahanan pangan 2025. Ketua BUMDes Rara menyebut sisa uang Rp48 juta sudah diserahkan ke Pemdes untuk penanganan cabe namun penanaman belum terlaksana. Rara juga mengaku sudah mengundurkan diri sejak 2025 dan tidak pernah memegang SK pengangkatan.
Merujuk Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 8, pengangkatan dan pemberhentian pengurus BUMDes wajib melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa. Laporan pertanggungjawaban BUMDes wajib disampaikan kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk dimusyawarahkan dalam forum Musyawarah Desa.
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 juga menegaskan pengelolaan keuangan desa termasuk BUMDes harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pernyataan Camat bahwa laporan sudah disampaikan ke Inspektorat dan Tipikor sudah memanggil, maka proses pengawasan dan audit resmi kini berjalan. Warga Pekon Wonoharjo menunggu hasil tindak lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pekon Wonoharjo dan pengurus BUMDes Mekar Makmur belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Media masih berupaya konfirmasi untuk keberimbangan.
Maulani





