
Warga Desa Merawa di kecamatan simpang hulu kabupaten Ketapang Kalimantan bara
Ketapang – patroli 86.com ,, 18 Juni 2026
Keresahan muncul di kalangan warga Desa Merawa terkait dugaan alih fungsi sebagian kawasan hutan dan lahan adat/bawas/ladang tradisional di wilayahnya. Informasi ini disampaikan sejumlah warga kepada redaksi pada Rabu, 18 Juni 2026.
Warga khawatir jika ada pengalihan lahan tanpa prosedur legal, maka hutan rimba dan lahan garapan turun-temurun yang jadi bekal anak cucu bisa terancam. Beberapa warga menyebut ada pihak tertentu yang diduga memperjualbelikan lahan kepada pihak dari luar Kalimantan Barat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima data resmi dari KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, Pemkab Ketapang, BPN, Polda Kalbar, dan Polres Ketapang terkait:
Status kawasan hutan Desa Merawa: Hutan Lindung, Hutan Produksi, atau APL
Ada/tidaknya izin pelepasan kawasan hutan, izin usaha perkebunan, dan AMDAL
Keterlibatan pihak/perseorangan/perusahaan manapun
Warga melalui perwakilannya meminta aparat penegak hukum dan KLHK melakukan pemeriksaan serta klarifikasi status lahan, agar tidak merugikan masyarakat dan melanggar UU No. 41/1999 tentang Kehutanan.
Catatan Redaksi & Hukum:*
Informasi bersumber dari warga Desa Merawa yang diterima 18 Juni 2026. Belum terverifikasi dan belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Redaksi sengaja tidak menyebut nama, inisial, dan alamat terlapor karena belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk setiap orang.
Setiap orang/kelompok yang merasa dirugikan berhak melapor ke KLHK Gakkum, Polda Kalbar, Polres Ketapang, atau Pemda sesuai prosedur.
Redaksi terbuka 1×24 jam menerima peta kawasan, SK pelepasan hutan, izin usaha, bukti kepemilikan, atau klarifikasi dari semua pihak terkait untuk pemberitaan berimbang.
Imbauan:* Masyarakat diminta tidak menyebar nama/inisial + tuduhan di media sosial sebelum ada bukti & proses hukum. Fokus pada data dan laporkan ke pihak berwenang.
Kalau kamu punya bukti: foto lokasi, peta, SK, surat, atau rekaman, kirim ke redaksi. Nanti kita olah jadi berita investigasi + konfirmasi ke Polda, KLHK, Pemkab,) Thomas dp media patroli 86 com kapelwil Kalbar)








