
Halmahera Selatan // Patroli86.com // – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Obi Selatan, Polres Halmahera Selatan, menggelar kegiatan pencegahan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Jumat (19/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel piket Shift “C” tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIT dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat konsumsi maupun peredaran minuman keras di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Patroli dipimpin oleh IPDA Samsudin Upara, S.H., bersama BRIPKA Dzery Pramanita dan BRIPKA Gajali Syam.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas konsumsi minuman keras jenis cap tikus oleh sejumlah warga di Dusun II, Desa Wayaloar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 600 ml yang berisi minuman keras jenis cap tikus serta satu ceret plastik berkapasitas sekitar 1,5 liter yang digunakan sebagai wadah penyimpanan.
Sebagai langkah pencegahan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi oleh petugas guna menghindari penyalahgunaan kembali.
Selain melakukan penindakan, personel Polsek Obi Selatan juga memberikan imbauan dan teguran kepada warga, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras karena dapat memicu gangguan Kamtibmas serta berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Polres Halmahera Selatan beserta jajaran terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dengan menjauhi minuman keras dan segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kasi Humas.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Obi Selatan tetap kondusif.
(Humas Polres Halsel)







