
Patroli 86.com ,, Sebuah rumah di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur menjadi lokasi pengungkapan kasus besar yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DK beserta berbagai barang bukti dan uang tunai senilai Rp3,859 miliar
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan masuknya barang terlarang dari Malaysia ke Kalimantan Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi yang diduga dijadikan tempat penyimpanan barang dalam jumlah besar
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, menjelaskan bahwa dalam penggeledahan petugas menemukan berbagai jenis barang bukti, termasuk ribuan butir ekstasi, ribuan cartridge vape mengandung zat terlarang, heroin, sabu seberat 4,3 kilogram, alat timbang, serta uang tunai miliaran rupiah
Menurut keterangan tersangka, barang tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di Kuching, Sarawak, Malaysia. Polisi menyebut uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil peredaran dalam waktu singkat sebelum pengungkapan dilakukan
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas)Thomas dp patroli ,86 com kaperwil Kalbar)








