
*Penyegelan Dilakukan di Ruang Kerja Bupati dan Dua Kantor Dinas*
*Patroli86.com, 20 Juli 2026* — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tim KPK telah mengamankan Bupati Lombok Barat dalam kegiatan OTT hari ini,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
Bersamaan dengan penangkapan, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan di tiga lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Tanda segel KPK terpasang di ruang kerja Bupati, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), serta Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan adanya penyegelan. Ia menyebut aktivitas kantor sempat berlangsung normal hingga Senin pagi. “Sebelum segel dipasang, Bupati bersama sejumlah pejabat mengikuti nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati pada dini hari,” kata Akhmad.
Setelah acara tersebut, kata Akhmad, nomor ponsel Bupati tidak dapat dihubungi. Berdasarkan informasi sementara, Lalu Ahmad Zaini sempat dibawa ke Markas Satuan Brimob Polda NTB untuk pemeriksaan awal.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan maupun konstruksi perkara yang disangkakan. Juru bicara KPK menyatakan pihaknya masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.
OTT ini merupakan operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.







