
PROKOPIM kabupaten Kayong Utara kalbar ,, Resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (28/7/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan DPRD
dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari apa yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi tadi, pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima dan menyetujui, untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara, walaupun ada beberapa catatan kritis, perbaikan, saran ataupun hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam rancangan peraturan daerah yang dimaksud,” ucap Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya.
Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara
oleh Wakil Bupati Kayong Utara dan pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara)Thomas dp)








