
Donggala – Sulteng
Dalam Rangka Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 81 Tahun 2026. ( 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026 ).
Himbauan pengibaran Bendera Merah Putih, dalam rangka menumbuhkan semangat Nasionalisme dan cinta tanah air, Mari kita kibarkan ” Bendera Merah Putih ” di lingkungan Masing – masing di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, demikian di katakan Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Kepada Awak Media Ini, di Ruang Kantornya , Senin, 3 Agustus 2026.
Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, SH, S.I.K. M.I.K, Melalui Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Menyatakan, Kibarkan Bendera Merah Putih mulai :
– Tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2026,
– Kibarkan di rumah, di Kantor, di Sekolah , tempat usaha, dan lingkungan sekitar,
– Bersama kita Mari wujudkan Indonesia yang Maju, Aman dan Damai, dan Merah putih Kebanggaan Ku, Indonesia Maju, ujar Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH.
Kapolsek Banawa Selatan mengingatkan, Waktu Pemasangan Bendara Merah Putih 1/ 31 Agustus 2026, Lokasi Pemasangan halaman rumah warga, tempat usaha atau toko, dan gedung perkantoran.
Kemudian Kondisi Bendera Merah Putih : memastikan Bendera dalam keadaan bersih, tidak kusam atau robek, dan layak di pasang.
Tujuan adalah Menghormati Jasa Para Pahlawan, memupuk rasa Nasionalisme, serta menjaga Persatuan Bangsa.
Pesan Kamtibmas: Kepolisian juga menyelipkan pesan menjaga keamanan dan Ketertiban Masyarakat selama perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia, Tegas Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH. ( ADM ).





