
Halmahera Selatan // Patroli86.com // – Personel Kesatuan Polisi Perairan dan Pelabuhan (KPPP) Pelabuhan Babang kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus yang diduga akan dikirim ke Kota Ternate melalui jalur laut.
Sebanyak 55 kantong miras jenis cap tikus diamankan saat pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan KM Satria 99 Express di Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, Minggu malam (2/8/2026).
Pengungkapan tersebut bermula ketika personel KPPP Pelabuhan Babang, Aipda Ismail bersama seorang anggota, melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, serta muatan kapal sebelum keberangkatan. Saat melakukan pemeriksaan di dek bawah kapal, petugas menemukan dua kantong plastik berwarna hitam yang ditumpuk bersama barang muatan lainnya dan dianggap mencurigakan.
Setelah diperiksa, kedua kantong tersebut diketahui berisi 55 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga hendak diselundupkan ke luar wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Petugas kemudian berupaya menelusuri kepemilikan barang tersebut. Namun, tidak ada seorang pun penumpang maupun pihak lain yang mengakui sebagai pemilik, sehingga seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan rutin yang dilakukan KPPP Pelabuhan Babang merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan jalur transportasi laut. Selain mencegah peredaran minuman keras ilegal, kegiatan tersebut juga bertujuan mengantisipasi penyelundupan barang-barang terlarang lainnya, seperti narkotika, senjata tajam, bahan peledak, maupun barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Pos KPPP Pelabuhan Babang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan tersebut.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., menegaskan bahwa pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan peredaran barang-barang terlarang melalui jalur laut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan barang-barang terlarang melalui pelabuhan. Pemeriksaan akan terus kami lakukan secara maksimal sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Meski pemilik barang belum diketahui karena tidak ada yang mengakui kepemilikannya saat pemeriksaan, kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal maupun barang-barang terlarang lainnya.
(Humas polres halsel)





