
SIDOARJO, Senin 03 Agustus 2026 — Jurnalis asal Kabupaten Sidoarjo, Billy Pratama Raharjo, telah menyiapkan langkah hukum lanjutan dengan melengkapi berkas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Surat prodeo dan surat gugatan disebut sudah rampung dan siap diajukan dalam waktu dekat.
Informasi tersebut disampaikan Billy pada Jumat (31/7/2026). Menurutnya, upaya hukum melalui PTUN merupakan salah satu jalur untuk menguji keputusan atau tindakan pejabat/lembaga yang dinilai merugikan kepentingan publik.
“Surat prodeo dan surat gugatan sudah disiapkan untuk diajukan ke PTUN. Ini bagian dari komitmen kami agar proses hukum berjalan dan bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Billy.
Billy Pratama Raharjo tercatat sebagai warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data DTSEN Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo tertanggal 27 Juli 2026, ia terdaftar NIK dan berdomisili di wilayah Sidoarjo.
Selain gugatan PTUN, Billy juga tengah menyiapkan langkah uji materiil ke Mahkamah Agung RI. Ia menyebut agenda itu akan dijadwalkan secepatnya sebagai langkah lanjutan untuk menguji keaslian bukti Fital pemeriksaan oleh forensik/ahli, kesamaan pasal yang berlaku, kebijakan yang dianggap bermasalah, hasil sidang , tindakan lanjut, dll.
“Persiapan uji materiil selangkah lagi ke Mahkamah Agung RI akan diagendakan secepatnya. Kami ingin memastikan ada kepastian hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Pengajuan surat prodeo biasanya diajukan oleh pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi agar terbebas dari biaya perkara di pengadilan. Langkah ini sejalan dengan prinsip akses keadilan yang diatur dalam peraturan peradilan.
Sampai berita ini diturunkan menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah berkas resmi terdaftar di lembaga peradilan dan meliput seluruh proses agar lebih transparasi kepublik.
Langkah hukum yang ditempuh jurnalis Sidoarjo ini mendapat perhatian karena jarang dilakukan praktisi media secara langsung ke jalur PTUN dan uji materiil 14 hari selesai. Publik kini menunggu perkembangan pendaftaran gugatan dan jadwal persidangan selanjutnya akhir tahun 2026.








