
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Komite Pemuda Penyelamat Rakyat (KP2R) Halmahera Selatan menilai persoalan antrean serta ketersediaan BBM subsidi di SPBU Labuha perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dibebankan kepada karyawan SPBU.
Hal tersebut disampaikan Ady Hi Adam, perwakilan KP2R Halmahera Selatan, kepada media ini,Minggu/9/Agustus/2026 ,ia menjelaskan bahwa tugas utama karyawan SPBU adalah melayani penyaluran BBM kepada kendaraan yang datang melakukan pengisian. Selain itu, petugas juga memiliki tanggung jawab untuk membantu menertibkan antrean agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar SPBU.
“Petugas SPBU tidak mungkin mengenali seluruh masyarakat maupun kendaraan yang datang. Karena itu, apabila ada kendaraan yang diduga melakukan pengisian secara berulang atau keluar-masuk antrean, masyarakat yang mengetahui hal tersebut dapat menyampaikannya kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Ady Hi Adam.
Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan kesadaran dari seluruh pihak. Masyarakat diharapkan mengikuti mekanisme antrean dan ketentuan pengisian BBM subsidi, sementara petugas SPBU tetap menjalankan pelayanan sesuai prosedur.
Di sisi lain, KP2R turut menyoroti persoalan kuota BBM subsidi yang ditetapkan melalui kebijakan pemerintah dan BPH Migas. Penyesuaian kuota dapat berpengaruh terhadap jumlah BBM subsidi yang tersedia di setiap SPBU.
“Kalau memang terjadi keterbatasan kuota, pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret. Jangan sampai persoalan ketersediaan BBM hanya menjadi beban SPBU dan masyarakat. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan BPH Migas untuk menyampaikan kondisi riil kebutuhan BBM di Halmahera Selatan,” kata Ady.
KP2R berharap koordinasi antara Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, BPH Migas, pengelola SPBU, dan pihak terkait dapat dilakukan secara terbuka sehingga persoalan distribusi dan ketersediaan BBM subsidi dapat ditemukan solusinya.
KP2R juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib dalam mengantre dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelayanan maupun ketertiban lalu lintas di sekitar SPBU.
“Yang paling penting adalah mencari solusi bersama. Masyarakat membutuhkan BBM, SPBU menjalankan pelayanan, dan pemerintah memiliki kewenangan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai kebijakan serta kuota. Semua pihak harus menjalankan perannya masing-masing,” tutup Ady Hi Adam.
(Tim Red)








