
“CR Mengaku” di Depan parah saksi, Keluarga dan ,Hak Jawab Via WA Tak Direspon
TANGGAMUS, LAMPUNG – PATROLI86.COM
Tagal 9 Agustus 2026.
Warga Pekon Banjar Negeri Dusun Belok 6, Kecamatan Gunung Alif digegerkan dugaan pelecehan. Korban berinisial AN mengaku menjadi korban oknum Kepala Pekon berinisial CR. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di rumah AN sendiri.
Kasus ini makin memanas setelah CR disebut sempat mengakui perbuatannya saat rembuk keluarga. Namun di saat yang sama, CR juga melarang kegiatan rembuk itu direkam.
Kronologi kejadian ,Menurut pengakuan AN kepada PATROLI86, kejadian itu berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya, Pekon Banjar Negeri Belok 6.
“Dia datang ke rumah saya mau beli AQ . Saya tidak nyangka. Saya diraba dan dicium bibirnya. Saya malu sekali,” ujar AN.
Setelah kejadian, keluarga AN mengundang CR untuk rembuk. Dalam pertemuan itu, CR diduga mengakui perbuatannya.
Pengakuan tersebut disaksikan oleh,
,Dodoi Tri Pamuka,- adik kandung CR,
,Izet Saripudin, Ernawati, – keluarga AN,
serta ,Ketua BHP dan Kadus setempat,.
“Semua yang hadir dengar sendiri CR mengaku. Tapi anehnya, waktu itu CR melarang rembuk direkam pakai HP,” kata sumber yang ikut rembuk.
Karena tidak ada titik temu, mediasi di Balai Pekon akhirnya gagal. AN dan keluarga kini menuntut pertanggungjawaban secara tegas.
“Kalau secara kekeluargaan tidak selesai, saya akan tempuh jalur hukum. Harga diri saya sudah diinjak,” tegas AN.
Hak,jawab,di,abaikan,Sebagai,bentuk,keberimbangan, PATROLI86 telah berupaya meminta hak jawab dan konfirmasi kepada CR melalui pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diturunkan, CR tidak memberikan respon dan tanggapan apapun.
PATROLI86. mengimbau semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Kami mendorong aparat dan P2TP2A Tanggamus segera memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.
ML








