
JAKARTA – MAHKAMAH KONSTITUSI & MPR RI – GEDUNG MK MEDAN MERDEKA & GEDUNG MPR SENAYAN – TANGGAL KERAMAT!
*Perkara: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 Diajukan 01/09/26 – Diregistrasi 10 September 2026 | Lokasi: Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat & Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta | Penggugat: 12 Tokoh – Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, Forum Purnawirawan TNI (Tyasno Sudarto, Fachrul Razi, Slamet Soebijanto dkk), M. Subhan, Bonatua Silalahi, Tiurma Sihombing | Sumber Skenario: Pegiat Medsos Chusnul Chotimah di X – Cuitan Senin 21 September 2026 | Jadwal Sidang: 21 – 29 September 2026 – Super Kilat! | Aturan Khusus: PMK No. 1 Tahun 2026 – Aturan Baru Buat Perkara Telat! | Jadwal Putusan: 28 – 29 September 2026 – Hari Penentuan Nasib Wapres! |*
*INI KASUS BARU KONSTITUSI! SKENARIO PALING MENGERIKAN TERBONGKAR! JIKA MK KETOK PALU KABUL, GIBRAN TAMAT! MPR SIDANG COPOT, PRABOWO DISURUH CARI PENGGANTI 60 HARI!*
Pegiat media sosial *Chusnul Chotimah* bongkar skenario paling mengerikan jika Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan *Denny Indrayana* soal ijazah SMA *Gibran Rakabuming Raka*!
Jika MK ketok palu KABUL, maka posisi Gibran sebagai Wapres Prabowo TAMAT! Tidak ada ampun! Kursi Wapres kosong!
#### *3 SKENARIO NERAKA JIKA MK KABULKAN – DIBONGKAR CHUSNUL CHOTIMAH DI X SENIN 21 SEPTEMBER 2026!*
Dalam cuitannya yang dikutip Senin, 21 September 2026, Chusnul tulis tegas:
> “Jika MK mengabulkan gugatan Denny Indrayana soal ijazah SMA Gibran maka ini yang akan terjadi. 1. MPR akan adakan sidang soal pemberhentian Gibran sebagai wapres. 2. Dalam 60 hari presiden wajib menyerahkan dua calon nama wapres pengganti Gibran ke MPR,”
> “3. MPR kembali lakukan sidang untuk memilih salah satu dari dua calon yang diajukan presiden. Yang mendapatkan suara terbanyak akan dilantik jadi wapres sampai 2029,”
*ARTINYA – 3 TAHAP NERAKA:*
*TAHAP 1 – MPR SIDANG PEMBERHENTIAN!* Kursi Wapres Gibran langsung dicabut lewat Sidang Paripurna MPR! Gibran ditendang!
*TAHAP 2 – PRABOWO DISURUH CARI PENGGANTI 60 HARI!* Presiden Prabowo Subianto punya waktu MAKSIMAL 60 HARI wajib sodorkan 2 nama Cawapres baru ke MPR! Sesuai *Pasal 8 ayat (2) UUD 1945*! Prabowo kelabakan cari pengganti!
*TAHAP 3 – MPR PILIH WAPRES BARU!* MPR voting! Siapa suara terbanyak, dia dilantik jadi Wapres sampai 2029! Wapres baru!
#### *JADWAL PERANG DI MK – SUDAH DIKUNCI, PUTUSAN AKHIR SEPTEMBER!*
Untuk akomodasi perkara telat yang baru daftar 2026 ini, MK sampai terbitkan aturan khusus: *Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2026* yang mengatur tahapan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan setelah pemilu selesai!
Jadwal resminya super kilat dan sudah dikunci MK:
– *10 September 2026:* Perkara Diajukan ke MK
– *17 September 2026:* Diregistrasi MK – Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026
– *21 September 2026 (Senin Malam):* SIDANG PERDANA – Pemeriksaan Pendahuluan di MK, Jakarta Pusat – Gedung MK Medan Merdeka Barat!
– *22 September 2026 (Hari Ini):* Agenda Penyerahan Jawaban KPU, Bawaslu, dan Pihak Terkait Gibran!
– *23 September 2026 (Rabu):* Pemeriksaan Persidangan Pembuktian – Adu Bukti Ijazah!
– *24 – 25 September 2026:* Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) – Hakim MK kunci pintu tentukan nasib Gibran – 9 Hakim MK!
– *28 – 29 September 2026: PUTUSAN DIBACAKAN!* Hari penentuan! Palu diketok!
#### *AKAR MASALAH: IJAZAH SMA GIBRAN YANG DIPERSOALKAN 12 TOKOH NASIONAL!*
Gugatan ini dibawa 12 pemohon: *Denny Indrayana, KIPP, Partai Ummat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (Tyasno Sudarto, Fachrul Razi, Slamet Soebijanto dkk), M. Subhan, Bonatua Silalahi, Tiurma Sihombing!*
Dalil inti: Gibran diduga tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat *(Pasal 169 huruf r UU Pemilu)*!
Kejanggalan yang dibongkar dalam gugatan:
1. *Surat Penyetaraan Dikdasmen Kemendikbud terbit superkilat 26 Agustus 2019* (diajukan dan jadi di hari yang sama) – Kilat!
2. *Tanpa dasar ijazah SLTA yang jelas* – Dipertanyakan!
3. *Dituding manipulatif, bukan sekadar administratif* – Bukan salah ketik!
Para pemohon mengakui gugatan ini lewat tenggat waktu 3 hari PHPU normal, tapi minta MK kesampingkan demi keadilan substantif dan kebenaran materiil!
KINI SEMUA MATA TERTUJU KE GEDUNG MK! *28-29 SEPTEMBER 2026 ADALAH TANGGAL KERAMAT!* APAKAH SEJARAH AKAN TERCATAT – WAPRES DICOPOT KARENA IJAZAH? MPR SIDANG DARURAT? PRABOWO CARI 2 NAMA?
*TUNGGU PALU MK 28 SEPTEMBER! JIKA KABUL, GIBRAN TENDANG, PRABOWO 60 HARI CARI PENGGANTI, MPR VOTING! SKENARIO NERAKA DI DEPAN MATA!*
*Tim Redaksi Investigasi – Billy Pratama Raharjo – Jakarta, 23 September 2026*








