
SURABAYA, JAWA TIMUR – POLRESTABES SURABAYA BERTINDAK!
*Lokasi Penanganan: Ruang Satreskrim Polrestabes Surabaya – Video Interogasi Viral | Sumber Video: TikTok Kapolres Surabaya Kombes Pol Lutfi – Untuk Edukasi | Waktu Kejadian: Berulang Juli 2025 Hingga Juni 2026 – Puncaknya Terungkap 14 Juli 2026 | Laporan Polisi: Polsek Dukuh Pakis – Ibu Korban Disekap | Pelaku: L.E (43 Tahun) – Ayah Tiri – Tinggal di Apartemen Puncak Permai Jl. Raya Darmo Permai Surabaya – Kerja di Bandara Juanda – Pengaturan SDM Penerbangan, Diduga Calo & Pecandu Narkoba! | Usia Korban: 16 Menuju 17 Tahun | Status: Pelaku Ditahan Baju Tahanan Oranye – Diperiksa Kapolrestabes | Penanganan: Satreskrim Polrestabes Bersama DP3A Kota Surabaya | Ancaman Hukuman: UU Perlindungan Anak + UU KDRT + UU Narkotika – 15 Tahun Penjara Ditambah Sepertiga Karena Orang Tua! | Tanggal Rilis Resmi: Rabu 23 September 2026 |*
*KASUS PALING BIADAB DI SURABAYA! AYAH TIRI 6 KALI CABULI ANAK – ANCAM PUKULI IBU KORBAN JIKA MENOLAK – IBU & ANAK DIKUNCI DI APARTEMEN – KORBAN KIRIM PESAN MINTA TOLONG KE POLSEK!*
Kasus paling biadab dan membuat murka se-Surabaya! Seorang ayah tiri pecandu narkoba di Surabaya tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri sebanyak 6 kali dengan ancaman kekerasan terhadap ibunya!
Kasus ini digelar khusus di Polrestabes Surabaya setelah pelaku tertangkap karena menyekap ibu dan anak di apartemen! Video interogasi edukasi di Polrestabes Surabaya viral di TikTok!
Kasihumas Polrestabes Surabaya *AKP Hadi Ismanto* mewakili Kapolrestabes Surabaya *Kombes Pol Lutfi* menjelaskan kronologi mencekam!
#### *KRONOLOGI MENCEKAM – JULI 2025 HINGGA JUNI 2026!*
*Modus Ancaman Sadis!* Pelaku memaksa korban dengan ancaman akan memukuli ibunya jika menolak! Karena korban pernah melihat ibunya dipukuli pelaku, korban trauma dan takut melawan!
*Pindah-Pindah Tempat – Saat Ibu Tidak Ada!*
– *Kejadian Pertama: Juli 2025 Pukul 23.00 WIB di Hotel Surabaya Suites* saat ibu dan adik korban tidur di kamar! Pelaku memanggil korban ke ruang tamu!
– *Kejadian Kedua, Ketiga, Keempat: April 2026 & Mei 2026 Pukul 20.00 WIB di Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya* saat ibu dan adik korban sedang ikut pengajian! Lokasi sepi!
– *Kejadian Kelima & Keenam: Juni 2026 di Apartemen Puncak Permai Jalan Raya Darmo Permai Surabaya* saat ibu korban menghadiri acara pengajian keluarga!
Ibu korban menikah siri dengan tersangka selama kurang lebih 10 tahun, tinggal bersama termasuk anak tiri pelaku!
*Ibu dan Anak Dikunci di Apartemen!* Ibu korban selalu dikunci di dalam apartemen! Anaknya hanya bisa keluar dengan alasan sekolah! Dari situlah korban akhirnya berhasil mengirim pesan ke ibunya: _”Kamu laporan ke Polsek, tolong keluarin aku disekap.”_
Akhirnya pada *14 Juli 2026*, adik korban bersama tantenya meminta bantuan ke *Polsek Dukuh Pakis*! Polsek datang ke apartemen dan berhasil menyelamatkan ibu dan korban!
Saat diamankan dan dimintai keterangan di kantor polisi, korban baru menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya kepada ibunya!
#### *PELAKU CALO PENERBANGAN JUANDA – PECANDU NARKOBA!*
Dalam interogasi di hadapan dua perwira dan Kapolres Lutfi di Polrestabes Surabaya, pelaku yang memakai baju tahanan oranye tertunduk!
Polisi menyebut pekerjaannya terkait pengaturan SDM penerbangan di *Bandara Juanda Sidoarjo* dan diduga juga menjadi calo yang memasukkan orang-orang untuk kerja di situ!
Saat ditanya Kapolres: _”Kamu bukannya jagain anakmu, malah…?”_ pelaku hanya tertunduk!
Polisi juga mendalami keterlibatan narkoba pelaku! Dalam video pelaku berdalih di bawah pengaruh narkoba! Kapolres menegaskan: _”Kamu melukai, narkoba juga. Cek lagi nih ke Kasat Narkoba juga,”_ ujar Kapolres Lutfi!
#### *KONDISI KORBAN & PENANGANAN POLISI – TRAUMA BERAT!*
Saat ini korban mengalami trauma berat! Polrestabes Surabaya menyatakan:
_”Kami sudah kerja sama dengan DP3A untuk konseling. Anaknya sudah di-treatment,”_ ujar petugas pendamping perempuan yang hadir dalam pemeriksaan!
Kasus ini ditangani dengan *Undang-Undang Perlindungan Anak, UU KDRT, dan UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku adalah orang tua!*
Saat ini korban dan ibu tinggal bersama keluarga tantenya dan dalam masa treatment psikologis untuk trauma!
Konten video ini diunggah oleh akun resmi Kapolres Lutfi di TikTok dan Humas Polrestabes Surabaya *untuk edukasi dan informasi pencegahan kejahatan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban!*
Jika melihat atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan di Surabaya, segera lapor ke *Polrestabes Surabaya 110 atau DP3A Kota Surabaya!*
*AYAH BIADAB! BUKANNYA JAGA ANAK MALAH JADI PREDATOR! 6 KALI DI HOTEL & APARTEMEN! ANCAM PUKULI IBU! SEKAP KORBAN! PECANDU NARKOBA CALO JUANDA HARUS DIHUKUM MAKSIMAL!*
Tim Redaksi Investigasi Billy Pratama Raharjo – Surabaya, 23 September 2026









