
Polda Bali – Polres Tabanan – Hamas Tabanan. Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tabanan kembali mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan dilaksanakan Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 23.00 WITA dengan diawali apel dan pengecekan personel di Terminal Kediri.
Apel dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit 1 Satreskrim Polres Tabanan IPDA Agus Sandiartha, S.H. Dalam arahannya, personel ditekankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan atensi pada jam-jam rawan, khususnya di sekitar pos polisi dan fasilitas umum, sebagai tindak lanjut arahan Dirreskrimum Polda Bali.
Usai apel, Tim URC bergerak melaksanakan patroli menyusuri sejumlah jalur dan titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari Terminal Kediri, Jalan Ir. Soekarno Tabanan, Jalan Gajah Mada, Gedung Ketut Maria, hingga kembali ke Terminal Kediri. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat dan kesempatan pelaku melakukan aksi kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan” Dari hasil kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Tabanan hingga patroli berakhir terpantau aman dan terkendali. Patroli URC akan terus diintensifkan sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga Harkamtibmas, menekan angka kejahatan 3C serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan gangguan keamanan.
Humas Polres Tabanan.







