
Jakarta 25 Agustus 2026
Desakan publik agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset* akhirnya direspons.
Dalam rapat yang terekam, terlihat pimpinan dan anggota DPR tengah membahas tuntutan masyarakat tersebut. Tampak pada layar sidang tertulis DPR RESPON DESAKAN RUU PERAMPASAN ASET”
RUU Perampasan Aset dinilai publik sebagai payung hukum penting untuk memberantas korupsi. Dengan adanya RUU ini, negara dapat menyita dan merampas aset milik koruptor tanpa harus menunggu proses pidana selesai terlebih dahulu.
Sejumlah elemen masyarakat sipil, aktivis, hingga netizen terus menyuarakan tagar SahkanRUUPerampasanAset dan MiskinkanKoruptor* di berbagai platform.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPR untuk segera memasukkan RUU tersebut ke dalam Prolegnas prioritas dan membahasnya hingga disahkan menjadi Undang-Undang.
REDAKSI MEDIA http://PATROLI 86 COM
DPR RUUPerampasanAset MiskinkanKoruptor LawanKorupsi Patroli86 TribunNews*
VERSI CAPTION BUAT MEDSOS:*
DPR RESPONS!*
Akhirnya desakan rakyat soal *RUU PERAMPASAN ASET* ditanggapi.
Jangan PHP ya… Rakyat tunggu buktinya!
SAHKAN SEGERA, MISKINKAN KORUPTOR!) kaperwil Kalbar Thomas dp)








