
Jakarta – Sebuah laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya alat sadap biologis di wilayah Jawa Timur telah masuk dan sedang diproses oleh DPR RI melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat.
Berdasarkan data dari situs resmi `pengaduan.dpr.go.id` yang diakses pada Kamis, 27 Agustus 2026, pengaduan tersebut terdaftar dengan Nomor Tiket H266274 dan Nomor Agenda 009195.
Pengaduan disampaikan pada tanggal 20 Agustus 2026 oleh seorang warga berdomisili di Jawa Timur. Dalam kolom perihal, pelapor menuliskan: “Laporan adanya teror alat sadap biologis di Jawa Timur. Perihal: Dugaan Adanya Alat Sadap Biologis di Wilayah Jawa Timur yang meneror hingga membuat jaringan kriminalitas naik didaerah”.
Saat ini status pengaduan berada pada tahap “PROSES” dengan keterangan “Proses Verifikasi”. Artinya, laporan tersebut telah diterima sebagai “Surat Masuk” dan tengah diverifikasi oleh tim terkait di Sekretariat Jenderal DPR RI sebelum diteruskan ke pimpinan atau komisi yang membidangi.
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat DPR RI memang dibuka untuk menampung aspirasi, keluhan, dan laporan masyarakat terkait berbagai isu kebijakan publik. Masyarakat dapat memantau tindak lanjut laporannya secara online dengan menggunakan Nomor Tiket yang diberikan saat pengajuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari DPR RI terkait hasil verifikasi dan langkah lanjutan atas pengaduan tersebut.
Tim Redaksi investigasi Sidoarjo
Billy Pratama Raharjo









