
Halmahera selatan//patroli86.com// – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Halmahera Selatan. Bhabinkamtibmas Desa Bori, Kecamatan Bacan Timur, Brigpol Marfel Jibobo, S.H., turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan edukasi sekaligus memasang stiker imbauan pencegahan Karhutla, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar. Selain menyampaikan pesan secara langsung, Brigpol Marfel juga memasang stiker imbauan di sejumlah rumah warga dan Kantor Desa Bori.
Melalui stiker tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan perkebunan, semak belukar maupun lokasi yang memiliki potensi mudah terbakar.
Brigpol Marfel Jibobo, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan maupun lahan. Apabila menemukan atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada pemerintah desa atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Brigpol Marfel.
Menurutnya, langkah pencegahan sejak dini penting dilakukan karena penanganan kebakaran akan lebih efektif apabila masyarakat turut berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Dengan sosialisasi dan pemasangan stiker imbauan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Bori semakin memahami bahaya Karhutla serta ikut menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Polri bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
(Humas polres halsel)









