
Kota Palu – Sulteng
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Provinsi Sulteng, memperkuat Sistem Pelayanan digital untuk cegah korupsi.
Upaya ini di lakukan melalui sejumlah inovasi yang mengurangi celah pungutan liar dan meningkatkan transparansi dalam rangka pembangunan Zona Integritas, demikian di katakan Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Rifani, S.Sos. M.Si, Kepada Awak Media Ini di Ruangnya, Rabu, 2 September 2026.
Kepala Dinas DPMPTSP Sulteng Moh. Rifani, S.Sos. M.Si, Mengatakan, Upaya cegah Korupsi tersebut di hadapan Tim Penilai Nasional ( TPN ) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPANRB ) .
Penguatan layanan digital menjadi utama dalam mewujudkan Wilayah bebas Korupsi ( WBK ) .
Kemudian untuk pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ).
DPMPTSP Sulawesi Tengah menginformasikan 15 Inovasi yang tersebar dalam empat area Perubahan tutur Moh. Rifani, S.Sos. M.Si.
Dinas DPMPTSP Kata Moh. Rifani, S.Sos. M.Si, menerapkan sistem ” Penetapan ” pegawai terbaik bulanan berbasis Zero Complaint untuk mendorongnya peningkatan kualitas layanan dan cegah Korupsi.
Jadi sistem tersebut mampu menekan tingkat keterlambatan pelayanan dari 15 persen menjadi 5 persen serta menerapkan pemberian hak kepegawaian secara otomatis untuk mempersempit ruang pungutan liar.
Kemudian ” Inovasi Layanan Digital DPMPTSP Sulawesi Tengah mencakup Konsultasi Virtual Chatbot pada platform beraniberusaha.com dan pendampingan jarak jauh melalui Program PESONA menggunakan Zoom.
Layanan DPMPTSP Moble juga memungkinkan pelayanan. Menjangkau masyarakat di luar kantor dengan efisiensi waktu hingga 80 persen untuk cegah Korupsi, ” ujar Kadis DPMPTSP Sulteng Moh. Rifani, S.Sos, M.Si. ( ADM )







