
KETAPANG, Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satgas Edukasi Polres Ketapang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat di Kantor Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2026).
Dalam kegiatanya, personel Satgas Edukasi memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengertian, penyebab, bahaya, serta dampak Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat. Warga juga diberikan edukasi mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, serta memastikan sumber api benar-benar padam setelah digunakan.
Selain itu, personel Satgas Edukasi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar. Warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, perangkat kelurahan, maupun instansi terkait apabila menemukan titik api, kepulan asap, ataupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, dan apabila menemukan titik api segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat sebelum api meluas,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, perangkat kelurahan, dan masyarakat. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta mampu berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pengawasan di lingkungan masing-masing. Satgas Edukasi Polres Ketapang juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera memberikan informasi apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla.








