
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Halmahera Selatan dengan meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat. Langkah preventif tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gandasuli, Polsek Pulau Bacan, Aipda Agussalim Ramli Mailoa, melalui kegiatan sambang kepada warga pemilik perkebunan di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (3/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca panas dan lahan yang mulai mengering.
Aipda Agussalim mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, api yang berasal dari pembakaran lahan dapat dengan mudah merambat ke area perkebunan maupun vegetasi di sekitarnya apabila tidak dikendalikan dengan baik.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” imbaunya kepada warga.
Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tindakan cepat apabila menemukan titik api. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian terdekat, melalui Call Center Polri 110, maupun kepada instansi pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani.
Kegiatan sambang tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan komunikasi yang aktif, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi turut berperan dalam mencegah dan melaporkan potensi Karhutla di lingkungan masing-masing.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif daripada melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kepada personel kepolisian terdekat,” ujarnya.
Polres Halmahera Selatan memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan melalui sosialisasi, sambang, serta kegiatan patroli di wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kupal terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas polres halsel)









