
Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Jumat 04 September 2026; Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H bersama tim gabungan yang terdiri dari Kasat Intelkam Polres Tabanan, Plt. Camat Kerambitan, Unit Reskrim, dan Personel Polres Tabanan maupun Polsek Kerambitan serta Babinsa setempat. Bergerak cepat merespons penemuan amunisi di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan dilaksanakan mulai Pukul 12.00 s/d 13.00 wita, Penemuan berawal dari penyisiran di sebuah kamar kos, petugas menemukan puluhan peluru yang diduga kuat milik penghuni kos yang diidentifikasi sebagai kelompok anak punk. Langkah cepat ini diambil guna memastikan keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kerambitan.
Dari hasil olah TKP, Tim Identifikasi Polres Tabanan berhasil menyita sedikitnya 123 butir amunisi aktif, selain itu petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung dari kedua kamar tersebut, di antaranya identitas diri (KTP), tiga unit telepon genggam, pakaian, serta aksesoris besi.
Saat ini barang bukti telah diamankan oleh Unit Reskrim Polres Tabanan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul amunisi tersebut.
Selama seluruh rangkaian kegiatan penyisiran, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa begitu menerima laporan dari masyarakat, Polsek Kerambitan langsung turun ke lokasi bersama Tim Polres Tabanan untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyita seluruh barang bukti. Langkah cepat ini bertujuan untuk memastikan situasi di masyarakat tetap kondusif.
(Humas Polsek Kerambitan)







