
Halmahera Selatan//Patroli86.com// — Aktivitas yang diduga menjadi tempat penyulingan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di areal perkebunan Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, dibongkar Tim Satuan Pemberantasan Minuman Keras (Saber Miras) Polres Halmahera Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 260 liter bahan baku saguer dan 10 liter minuman keras jenis Cap Tikus siap edar. Namun, orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan tersebut berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Operasi pemberantasan tersebut berlangsung Kamis (3/9/2026), mulai pukul 16.15 hingga 18.45 WIT. Tim dipimpin langsung Kabag Ops Polres Halmahera Selatan AKP Sardi Duwila, S.H., bersama dua personel.
Penyisiran dilakukan setelah tim mendatangi kawasan perkebunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas produksi minuman keras. Di tempat tersebut, petugas menemukan satu lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan sekaligus penampungan bahan baku.
Selain ratusan liter saguer dan Cap Tikus siap edar, petugas juga menemukan satu unit bevak yang diduga digunakan sebagai tempat kegiatan serta satu unit lingkaran bambu yang merupakan bagian dari peralatan penyulingan.
Saat pemeriksaan dilakukan, orang yang berada di lokasi diduga mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pendokumentasian terhadap temuan sebelum mengambil tindakan terhadap bahan dan sarana yang ditemukan.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat produksi minuman keras, Tim Saber Miras memusnahkan 260 liter bahan baku saguer dan 10 liter Cap Tikus siap edar.
Tidak hanya memusnahkan bahan yang ditemukan, petugas juga membongkar sarana penyulingan dengan memotong bagian cerobong dan merusak peralatan yang digunakan dalam proses produksi.
Tindakan tersebut dilakukan untuk memutus aktivitas produksi minuman keras dari sumbernya, bukan hanya menyasar minuman keras yang telah siap diedarkan.
Sebelum melaksanakan operasi, personel terlebih dahulu mengikuti Arahan dan Apel Pimpinan (AAP) yang dipimpin Kabag Ops Polres Halmahera Selatan. Personel diingatkan agar mengutamakan keselamatan, menjaga koordinasi dan saling mengawasi selama pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.45 WIT dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap produksi serta peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.
Keberadaan tempat penyulingan ilegal dinilai tidak hanya berkaitan dengan peredaran minuman keras, tetapi juga dapat menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak dikendalikan.
Karena itu, Polres Halmahera Selatan mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi, menyimpan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal serta meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
Operasi Saber Miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus memutus mata rantai produksi dan peredaran minuman keras di Kabupaten Halmahera Selatan.
(Humas polres halsel)








