
“Kepala Tukang Akui Spek Tipis, Tapi Dokumen PT Enggan Dibuka”
TALANG PADANG TANGGAMUS, PATROLI86COM – Rabu, 09 September 2026 Publik Tanggamus digegerkan. Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Muhammadiyah 2 Talangpadang, senilai Rp 2.392.644.000. dari APBN 2026 diduga dikerjakan asal-asalan.
Investigasi media PATROLI86 di lokasi, Rabu 09/09/2026, menemukan fakta mengejutkan,material tipis, papan proyek bodong, dan dokumen legalitas disembunyikan.
Data resmi proyek, Kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Pelaksana: P2SP Lokasi, Kalibening, Kec. Talang Padang, Kab. Tanggamus
Waktu 29 Juni 2026 s/d 27 Oktober 2026 120 Hari Kalender`
Anggaran,`Rp 2.392.644.000` Sumber Dana APBN 2026
Fakta pengakuan mengerikan multiroof dan rangka 0,3mm Ini bangunan baru dari nol, bukan rehab. Namun BUDI, Kepala Tukang, dengan enteng menyebut, “atap Multiroof dan rangka plafon 0,3mm semua Bang”.Saat ditanya label, Budi jawab”Kalau atap Multiroof enggak ada… enggak ada mereknya ya.
Lebih parah, Budi mengakui “kualitas multiroof dan rangka bajanya dari PT nya sudah ada sertifikat nya”, tapi nihil bukti. 0,3mm untuk atap sekolah? Ini bahaya! Rawan ambruk diterpa angin.
Standar ganda baja 0,75 SNI atap 0,3 tanpa label Foto menunjukkan rangka SUNPLUS C75 0.75 SNI 0057:2006`. Kuat di struktur.Tapi untuk “kulit” bangunan malah dikasih yang paling tipis tanpa label. Pola klasik,”jeroan bagus, kulitnya murah”.
Sesuai Perpres 16/2018 jo 12/2021 dan Permen PUPR 12/2021, papan wajib ada Nama PT Lengkap, Alamat, No. Kontrak, Konsultan. Faktanya? Hanya tulisan “P2SP, Nama PT, alamat, no kontrak kosong, Ini pembodohan publik!
Sertifikatnya sudah ada dari PT nya” kata Budi. Tapi saat tim di lapangan minta lihat, ditolak,
Jelas melanggar UU No. 14/2008 tentang KIP. Ditambah dokumentasi, Multiroof Merah Maroon, ditumpuk di tanah tanpa gudang. Adukan disebut asal “4 angkong pasir 1 sak semen.
Ni dugaan pelanggan Perpres 16/2018 jo 12/2021,Papan proyek tidak transparan
UU 14/2008 KIP, Menghalangi akses informasi publik Prinsip Akuntabilitas APBN, Gunakan material tanpa bukti spek
Tuntutan warga Kami desak Kemendikdasmen RI, Inspektorat Tanggamus, Kejari Tanggamus, BPKP untuk, Audit total RAB, Gambar, Faktur, Uji Lab Multiroof + Rangka, Periksa legalitas PT P2SP, SIUJK, NPWP, dan sertifikat material yang diklaim “ada di PT” Hentikan sementara, jika terbukti spek tidak sesuai
2,3 Miliar itu uang rakyat untuk anak-anak. Jangan sampai jadi bangunan kertas yang bahayain siswa!” tegas warga.
Hingga berita ini naik, P2SP dan Kepsek SMP Muh 2,bungkam. Belum ada klarifikasi.
Maulani









